Breaking News

Home / Buol / Kesehatan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:58 WIB

Fasilitas Kesehatan Dilarang Meminta Pasien Beli Obat Diluar

Oplus_131072

Oplus_131072

Buol, Tinombala.Com// Senin,(12/1/26) Pasien di RSUD Mokoyulri Buol diberi resep obat oleh dokter, tapi saat keluarga pasien hendak membeli obat di luar, resepnya ditarik kembali oleh dokter. Keluarga pasien protes karena merasa tidak adil.

Fasilitas Kesehatan Dilarang Meminta Pasien Beli Obat Diluar

BPJS Kesehatan Sulteng mengingatkan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS untuk tidak meminta pasien membeli obat di luar tanpa tanggungan. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014.

Obat Harus Disediakan Sesuai Formularium Nasional

Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah HS Rumondang Pakpahan mengungkapkan. Semua obat yang termasuk dalam Formularium Nasional wajib disediakan oleh rumah sakit atau klinik kerja sama. Pembiayaan obat ini sudah termasuk dalam paket INA-CBGs yang menjadi tanggung jawab BPJS.

Apa Yang Harus Dilakukan Jika Obat Tidak Tersedia?

• Fasilitas kesehatan wajib memberikan surat keterangan bahwa obat tidak tersedia.
• Pasien dapat membeli obat di apotek lain dengan menyimpan kwitansi pembelian asli.
• Biaya obat dapat diklaim kembali ke fasilitas kesehatan kerja sama atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Laporkan Jika Dialami Paksaan Membeli Obat

Jika Anda mengalami kasus di mana fasilitas kesehatan meminta membeli obat di luar tanpa tanggungan BPJS, laporkan ke BPJS Kesehatan. (TB)

Baca Juga:  Penutupan Festival Budaya Mongunom Ripu Dimeriahkan Sanggar Seni Kindiatan film Ikan Pogut

Share :

Baca Juga

Buol

Wakil Bupati Buol, Lantik Kepala Desa Delapan BPD

Buol

Di Tengah Lantunan Salawat, Bupati Buol Ajak Warga Meneladani Akhlak Nabi

Buol

Bupati Buol, Serahkan Satu Ekor Hewan Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo Subianto 

Buol

Bank BRI Unit Diapati Bunobogu, Memberikan Klarifikasi

Buol

Perlunya Pengawasan Pemantauan Ketat Terhadap Kawasan Hutan lindung Perbatasan Paleleh Buol – Marisa Pohuwato

Buol

Habis Gelap ” Kembali Terang ” PGRI Kabupaten Buol Menemukan Nakoda Baru

Buol

Kades Bokat Empat Dibela, Tuduhan Menjual Tanah Aset Desa Dipastikan Tidak Benar

Buol

Jalin Silaturahmi, Polres Buol, Bupati, dan Ketua DPRD Bertemu dengan Awak Media
error: Konten ini dilindungi hak cipta!