Tinombala.Com, Tolitoli – Meski baru rampung dan menelan anggaran negara sebesar Rp1.885.420.000, proyek rekonstruksi pengaman pantai di Desa Galumpang, Kecamatan Dakopemean, Kabupaten Tolitoli justru menunjukkan tanda-tanda Kerusakan dini picu dugaan mutu buruk.
Proyek yang dikerjakan CV Lima R Basysyar pada Tahun Anggaran 2025 tersebut kini menjadi sorotan warga dan memunculkan pertanyaan serius terkait mutu pekerjaan.
Pantauan Media ini di lokasi pada pertengahan Sabtu (17/01/2026) menemukan sejumlah bagian krusial dinding penahan abrasi telah mengalami kerusakan. Pada bagian bawah tembok beton, lapisan pelesteran tampak terkelupas cukup parah hingga pasangan batu gajah di dalam struktur terlihat jelas.
Kondisi ini diperparah dengan temuan rongga pada material timbunan di sisi dalam dinding beton. Rongga-rongga tersebut mengindikasikan pemadatan tanah yang diduga tidak optimal, sehingga berpotensi melemahkan kekuatan struktur dalam menahan tekanan air laut dan hantaman gelombang.
Padahal, proyek pengaman pantai ini dibangun untuk jangka panjang sebagai benteng perlindungan pemukiman warga dari ancaman abrasi. Fakta bahwa kerusakan muncul dalam hitungan bulan setelah pekerjaan selesai menimbulkan dugaan kuat adanya persoalan pada kualitas material, metode pelaksanaan, maupun pengawasan teknis di lapangan.
“Bangunan ini belum lama selesai, tapi kondisinya sudah seperti ini. Kalau ombak besar datang, siapa yang bertanggung jawab kalau temboknya ambruk?” ujar seorang warga yang bermukim tak jauh dari lokasi proyek.
Warga mendesak agar pihak rekanan bertanggung jawab melakukan perbaikan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam.
Selain itu, masyarakat juga meminta Aparat penegak Hukum instansi teknis terkait untuk turun langsung melakukan pemeriksaan struktural guna memastikan bangunan benar-benar aman dan sesuai spesifikasi kontrak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Lima R Basysyar maupun instansi pelaksana proyek terkait temuan kerusakan tersebut. Publik kini menanti sikap tegas pemerintah daerah dalam menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran serta keselamatan warga pesisir. (Aco)



















