Breaking News

Home / Daerah / Palu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:07 WIB

Berani Lancar Diujung Tanduk, Rekonstruksi Jalan Pape – Tomata Diduga Gagal Konstruksi

Belum setahun proyek bernilai Rp9.438.523.000 ini dibiayai melalui APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 Sudah Rusak

Belum setahun proyek bernilai Rp9.438.523.000 ini dibiayai melalui APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 Sudah Rusak

Tinombala.Com, Palu – Program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Berani Lancar, kembali menuai sorotan. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Pape – Tomata, yang disebut – sebut mulai menunjukkan gejala dugaan  kegagalan konstruksi, meski baru selesai dikerjakan.

Dilansir dari Portal Sulawesi, proyek bernilai Rp9.438.523.000 ini dibiayai melalui APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 dengan masa pelaksanaan 133 hari kalender.

Pekerjaan tersebut dimenangkan oleh PT Baru Berkarya Sejahtera, berdasarkan kontrak nomor 622/101/SP-DIS.BMPR tertanggal 19 Agustus 2025.

Ironisnya, proyek yang baru seumur jagung itu kini mulai memperlihatkan berbagai bentuk kerusakan. Di sepanjang ruas jalan, tampak badan jalan bergelombang, permukaan Laston AC-WC (Asphalt Concrete–Wearing Course) terkelupas, hingga munculnya retak kulit buaya (alligator cracking) – indikasi dugaan klasik kegagalan struktur perkerasan jalan.

PT Baru Berkarya Sejahtera sendiri diketahui beralamat di Jalan Slamet Riyadi Lorong I No. 50 D, Kota Palu, dan baru berdiri pada 26 Oktober 2022. Fakta ini menambah daftar pertanyaan publik terkait kapabilitas dan rekam jejak perusahaan pemenang proyek strategis tersebut.

Penelusuran Portal Sulawesi di lapangan mengungkap fakta yang lebih mencengangkan. Sejak awal pengerjaan pada semester akhir 2025, kontraktor pelaksana diduga menggunakan material lokal untuk timbunan Lapisan Pondasi Atas (LPA), sebelum dilakukan penghamparan aspal AC-WC.

“Sebagian material diambil dari sisa cutting tebing pada pekerjaan pelebaran jalan Tonusu–Pendopo, tepatnya di sekitar Desa Bo’e,” ungkap sumber terpercaya kepada media ini, Selasa (14/1/2026).

Sumber yang sama juga menyebutkan penggunaan material galian dari Desa Saemba Walati, berupa pasir bercampur tanah, yang tetap digunakan untuk penimbunan badan jalan.

“Mereka ambil material di Saemba Walati, pasir bercampur tanah, tapi tetap dipakai sebelum diaspal,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Diduga kuat, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, ditambah metode pengerjaan yang terkesan serampangan, menjadi pemicu utama kerusakan dini pada ruas jalan tersebut.

Baca Juga:  PT Wahana Cipta Lestari Belum Kantongi RKAB, Lalu Siapa Mengizinkan Material Tambang Keluar?

Selain bleeding atau flushing aspal, juga ditemukan retak pinggir, lubang, serta raveling dan stripping yang mengindikasikan agregat kotor bercampur lumpur.

Kondisi badan jalan yang tampak bergelombang dan “kriting” semakin memperkuat dugaan lemahnya pemadatan, kadar aspal yang tidak sesuai, serta kualitas material yang buruk.

Titik kerusakan paling parah ditemukan di ruas jalan yang melintasi Desa Lee. Di lokasi ini, aspal tampak mengelupas dengan ketebalan yang sangat tipis, memunculkan dugaan pengurangan volume pekerjaan.

Belum setahun Aspal di depan Gereja GPDI Desa Lee sudah terkelupas

“Aspal di depan Gereja GPDI Desa Lee sudah terkelupas. Kalau hujan, jalan jadi tempat genangan air,” keluh Simon (56), warga setempat.

Keluhan serupa disampaikan Tio (48), seorang ASN yang ditemui di Desa Saemba. Ia menyesalkan minimnya pengawasan terhadap proyek yang justru menjadi etalase program unggulan gubernur.

“Kalau model kerjanya begini, tidak lama jalan ini pasti rusak lagi. Ini cuma cari untung, bukan kualitas,” sindirnya.
Warga juga mengeluhkan kondisi bahu jalan yang tidak diselesaikan dengan pengecoran memadai. Beberapa titik hanya dibangun pondasi penahan tanah dengan ketinggian melebihi badan jalan, sehingga berpotensi menjadi kubangan air saat musim hujan.

“Ada pinggir jalan yang tidak dilanjutkan pengecorannya, ada juga yang dicor tapi tipis sekali, bahkan sudah retak dan jebol,” ungkap Obet (44).

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Faidul Keteng, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek tersebut telah dinyatakan selesai dan dilakukan PHO (Provisional Hand Over).

“Sudah pak, hubungi Pak Budi saja, karena masih tanggung jawabnya Pak Budi,” jawabnya singkat kepada redaksi, Sabtu (18/1/2026), melalui WhatsApp.
Upaya konfirmasi kepada Asbudianto, mantan Kabid Bina Marga yang kini menjabat sebagai Pj. Kepala BPBD Provinsi Sulteng, belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirim belum dibaca hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga:  Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Emas Ilegal di Ongka Malino

Di tengah polemik ini, berhembus pula isu bahwa kontraktor pemenang proyek merupakan orang lingkar dalam kabinet BERANI. Proyek tersebut dimenangkan melalui mekanisme E-Katalog, yang kini justru dicurigai sebagai pintu masuk praktik pengondisian pemenang proyek infrastruktur di Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah.

Jika dugaan ini benar, maka kasus ruas jalan Pape -Tomata bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi serius kegagalan tata kelola proyek publik – yang berpotensi menyeret Program Berani Lancar ke jurang krisis kepercayaan publik. (TB)

Share :

Baca Juga

Bukittinggi Sumatera

Berbagi di Tengah Hujan, Polresta Bukittinggi Salurkan Takjil untuk Pengendara

Palu

Motor Harley-Davidson Sportster 883 Yang Diserahkan Risharyudi Triwibowo ke KPK Tidak Tercatat Dalam LHKPN

Buol

Satpol PP Buol Siaga Sambut Lebaran

Palu

Gufran Menang di Musprov VIII, Janji Rangkul Semua Kader Kadin Sulteng

Palu

Pupuk Ilegal Musnah, Kejati Sulteng Tunjukan Komitmen Lawan Peredaran Pupuk ILegal

Daerah

Kursi Kosong, Pengawasan Lumpuh

Palu

Nelayan Buol Penyelamat 15 WNA Filipina, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Janjikan Bantuan Alat Tangkap

Palu

Wawali Palu Dukung Pembiayaan UMKM Tanpa Agunan, BPRS Khairan Inti Amanah Siap Lawan Rentenir
error: Konten ini dilindungi hak cipta!