TINOMBALA.COM, Bukittinggi Sumbar— Dugaan kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkup keluarga mencuat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Seorang pria yang merupakan ayah kandung korban diamankan aparat kepolisian pada Minggu malam, 12/04/2026, di wilayah Bonjol.
Korban, remaja perempuan berinisial S (17 tahun), yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas, diduga mengalami perbuatan asusila sejak beberapa tahun terakhir. Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan peristiwa itu berlangsung sejak korban masih duduk di tingkat sekolah menengah pertama.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalamannya kepada seorang teman dekat. Ia kemudian diarahkan untuk melapor ke lembaga perlindungan perempuan dan anak. Dari laporan tersebut, dugaan tindakan berulang yang dialami korban mulai terkuak.
Sebelumnya, korban disebut pernah menyampaikan hal serupa kepada pihak keluarga. Namun, respons yang diterima diduga tidak berlanjut pada langkah penanganan yang memadai.
Peristiwa ini mengejutkan warga di Nagari Gadut, Kabupaten Agam Sumatera Barat. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sehari sebelum kasus ini mencuat, korban sempat meninggalkan rumah. Ia diduga pergi setelah menuliskan pesan yang ditinggalkan di kamarnya.
Situasi keluarga disebut sempat memanas. Terduga pelaku, menurut keterangan warga, diduga meninggalkan rumah sebelum akhirnya diamankan aparat di wilayah Bonjol.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun pasal yang disangkakan. Korban dilaporkan telah menjalani pemeriksaan medis dan saat ini berada dalam pendampingan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak serta penanganan serius terhadap setiap dugaan kekerasan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan keluarga.
Pewarta : Sari
Editor : Linda Fang
















