Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Woww ! Sembilan Excavator Diduga Terkait PETI di Desa Bodi Dilepas Polda Sulteng Dari Gudang Penitipan

Foto Ist-  Wartawan Tim investigasi Tinombala.com

Foto Ist- Wartawan Tim investigasi Tinombala.com

TINOMBALA.COM, Buol Sulteng — Sembilan unit ekskavator yang sebelumnya diamankan dalam penindakan dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, terpantau keluar dari lokasi penitipan diangkut menggunakan kendaraan Tronton pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 Wita.

Pantauan langsung wartawan tim Tinombala.com di lapangan mencatat ada dugaan pergerakan sembilan unit alat hasil penertiban PETI dikeluarkan dari tempat penitipan tersebut. Namun, alasan pengeluaran alat berat itu, pihak yang menyetujui, dan status hukum alat berat itu belum terkonfirmasi.

Kesembilan unit terdiri atas dua unit ekskavator LiuGong yang sebelumnya berada di lokasi Hoga, lima Unit XCMG, satu unit SANY, dan satu Kobelco.

Sembilan Alat berat tersebut merupakan bagian dari 22 ekskavator yang diduga berasal dari lokasi PETI dikawasan hutan desa bodi diamankan jajaran Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulawesi Tengah pada 20 Agustus 2026 dan dititipkan di sebuah gudang di Kelurahan Leok II, Kabupaten Buol.

Dasar Pengeluaran Ekskavator dan Status Hukum Perlu Dijelaskan oleh Penyidik dan Dirkrimsus Polda Sulteng
Pergerakan sembilan ekskavator itu menyisakan pertanyaan. Apa dasar pengeluarannya dan bagaimana status hukum alat berat tersebut dalam penanganan dugaan PETI di Desa Bodi?

Menanggapi permintaan konfirmasi redaksi, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa informasi tersebut akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada penyidik dan direktur terkait.

“ Saya confirm dlu ke Penyidik & Direktur nya dlu ya. Terimakasih atas infonya,” demikian jawaban Kabid Humas Polda Sulteng kepada redaksi Tinombala.com.

Jawaban tersebut menunjukkan bahwa klarifikasi lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan dasar pengeluaran 9 ekskavator, status hukumnya, serta keberadaan 13 unit lainnya yang disebut masih tersisa 9 dalam gudang penitipan dikelurkan Leok II Kecamatan Biau Buol. Empat unit lainya diketahui berada di desa bodi dititipkan pada kades bodi .

Baca Juga:  Tim Terpadu Buol Tertibkan Distribusi LPG 3 Kg di Lakea, Sasar Harga dan Administrasi Pangkalan

Pengeluaran alat berat dari lokasi penitipan tidak serta-merta berarti statusnya sebagai barang bukti telah dicabut. Karena itu, penjelasan penyidik diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh mengenai tindak lanjut penanganan dugaan PETI di Desa Bodi.

Tinombala.com akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak Polda Sulteng (TIM)

Share :

Baca Juga

Palu

Pemda Kabupaten Buol Peroleh Penghargaan UHC Award Dari Gubernur Sulteng 

Buol

Menata Arah 2027 dari Musrembang, Pertanian, SDA Lestari, dan Janji Pengentasan Kemiskinan

Buol

Buol Kirim Pesan Persaudaraan untuk HUT ke-19 Gorontalo Utara

Buol

Kapolres Buol Hadiri Penetapan Bupati Terpilih, Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sulteng

Kolektif Prema Rupa, Ruang Kreatif Baru Generasi Muda Buol

Sulteng

Kadis Perkim Tolitoli : Pedagang Boleh Jualan Di Area RTH

Buol

Skandal Dana Desa: Kades Pongan Diduga Main Kotor, 35 Sapi Dibagikan Kepada Istri Tim Pendukung dan Keluarga 

Buol

PETI Tak Mati-Mati di Buol, Dugaan Upeti Mengemuka: Polisi Didesak Bongkar Siapa di Baliknya
error: Konten ini dilindungi hak cipta!