Bukittinggi – Ancaman longsor dan erosi di kawasan Ngarai Sianok menjadi perhatian Polresta Bukittinggi. Sebanyak 100 pohon ditanam di Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, Jumat (6/11/2026), sebagai bagian dari upaya penghijauan sekaligus mitigasi bencana.
Aksi bertajuk Green Policing itu dipimpin Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si., bersama jajaran kepolisian, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Ruly mengatakan, penanaman pohon bukan sekadar kegiatan penghijauan. Langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan, terutama di wilayah yang memiliki potensi erosi dan longsor.
Menurut dia, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang perlu mendapat perhatian karena berbatasan langsung dengan kawasan Ngarai Sianok. Vegetasi dinilai penting untuk membantu menjaga kestabilan tanah dan mengurangi risiko erosi.
Sebanyak 100 batang pohon dari enam jenis tanaman ditanam dalam kegiatan tersebut. Ruly berharap masyarakat ikut merawat tanaman agar manfaat penghijauan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Selain persoalan lingkungan, Polresta Bukittinggi juga mendorong gerakan pencegahan narkoba melalui program Bukittinggi Bersinar. Program ini diarahkan untuk membangun lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ketua LPM Bukit Cangang Kayu Ramang, Suharnel Dt Basa, menyambut kolaborasi tersebut. Ia berharap sinergi kepolisian, pemerintah kelurahan, lembaga kemasyarakatan, dan warga terus diperkuat.
Program kolaborasi itu rencananya dilaksanakan secara bergiliran di setiap kelurahan di Kota Bukittinggi.
Melalui dua program tersebut, Polresta Bukittinggi berupaya menggabungkan kepedulian terhadap lingkungan dengan pencegahan narkoba. Namun, keberlanjutan gerakan ini akan sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat, terutama dalam merawat pohon yang telah ditanam dan menjaga lingkungannya tetap aman. (Novita Sari)



















