Breaking News

Home / Jabodetabek

Rabu, 4 November 2026 - 00:00 WIB

Tiga Jenderal Terseret Kasus Sadap Presiden, Apa yang Terjadi?

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi sorotan setelah resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi sorotan setelah resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Jakarta — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengungkap ada tiga menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 3 November 2026 malam.

Asep mengatakan penyidik menerapkan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 258 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 332 ayat 1 dan/atau ayat 2 KUHP dengan ancaman enam hingga tujuh tahun, serta Pasal 32 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman delapan tahun.

“Ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut yaitu selama sepuluh tahun,” kata Asep.

Menurut Asep, penyadapan diduga berlangsung sepanjang 2025–2026 tanpa prosedur penegakan hukum. Sasarannya mencakup nomor telepon Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.

Pada Oktober 2026, para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dari komputer sistem.

Kasus ini dilaporkan pada 30 Oktober 2026. Bareskrim kemudian memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta menyita 11 telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk.

Tiga tersangka tersebut adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Eko Hadi Santoso. Asep menyebut ketiganya telah ditahan di Rutan Mabes Polri. (**)

Baca Juga:  Klarifikasi RSUD Mokoyulri Disorot: Jawaban Normatif, Substansi Kasus Israfil Masih Kabur

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Insiden di PN Pati Jadi Sorotan KY, Ada Apa Saat Audiensi?

Jabodetabek

BBM Disebut Langka, Bahlil Minta Kapolri Sikat Penimbun

Jabodetabek

Prabowo Undang Presiden dan Wapres Terdahulu, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global di Istana Merdeka

Jabodetabek

Ini Lokasi Penemuan Jasad AA, Korban Pembunuhan yang Dibuang dari Tol BORR

Jabodetabek

THR Naik 10 Persen, Pemerintah Kucurkan Rp55 Triliun untuk ASN dan Pensiunan

Jabodetabek

Kapolri Gandeng Kemendes, Percepat Desa Bersinar dan Tekan Kriminalitas

Jabodetabek

Sembako Murah di Kemayoran: Kolaborasi Pemkot dan Kadin Redam Tekanan Harga Ramadan

Jabodetabek

Trotoar Dikepung Parkir Dan PKL Pemkot Jakarta Pusat Turun Tangan
error: Konten ini dilindungi hak cipta!