Breaking News

Home / Sulteng

Minggu, 23 Februari 2025 - 23:02 WIB

Kapolsek Batui Tutup Turnamen Mini Soccer ke-X

Luwuk, Tinombala.com – Polres Banggai Melalui Iptu Rudi Dg. Sumbung Kapolsek Batui menghadiri kegiatan Penutupan Sepak Bola Mini Soccer ke-X, Sabtu 22/2/2025 berlangsung di Lapangan Kelurahan Bakung Kecamatan Batui Kabupaten Banggai

Sepak Bola Mini Soccer ke-X diselenggarakan Bertujuan untuk menumbuh kembangkan bakat sepak bola di kalangan anak muda Kecamatan Batui dan Batui Selatan.

Kapolsek Iptu Rudi yang menutup langsung kegiatan menyampaikan bahwa turnamen ini merupakan media menjalin persatuan dan kesatuan masyarakat.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Kapolsek kepada seluruh Panitia pelaksana khususnya bidang Sepak Bola yang telah menggelar turnamen tersebut maupun peserta dan penonton.

Baca Juga:  Berikut Nama Sekolah Penerima Dana DAK Swakelola Murni Program Revitalisasi 2025

Lanjutnya bahwa selama pelaksanaan turnamen pihaknya melakukan pengamanan, dan sampai dengan ditutupnya kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

“Selama pelaksanaan kegiatan, kami dari Polsek juga melakukan pengamanan, dan sampai dengan ditutupnya turnamen, seluruhnya berjalan aman dan kondusif.” ujar Kapolsek.

Adapun Juara I yakni Club Bina Muda, Juara II Ramstar, Juara III NK United dan Juara IV Nusantara Lamo.

(Humas Polres Banggai )

Share :

Baca Juga

Buol

Koperasi Bukit Pionoto Di Uji

Buol

Mafia Tambang Emas Ilegal Bugu Beraksi, Excavator Rusak Alam Kawasan Hutan Paleleh

Palu

Inspeksi Pimpinan Kejaksaan Agung, Jamwas Tekankan Integritas dan Profesionalitas di Kejari Palu 

Palu

Kalapas Ampana Hadir Dalam Penandatanganan PKS Terkait Ketahanan Pangan dan Rehabilitasi Narkoba Bagi WBP

Daerah

Gubernur Anwar Hafid Tekankan Pentingnya Data Akurat dalam Program Perumahan Sulawesi Tengah

Buol

Galian C Ilegal Merajalela di Buol, Kepala DLH Memilih Bungkam

Buol

Perlunya Pengawasan Pemantauan Ketat Terhadap Kawasan Hutan lindung Perbatasan Paleleh Buol – Marisa Pohuwato

Buol

Kejati Sulteng Bidik Dugaan Kerugian Keuangan Negara Rp 13 Milyar Tahun 2023 – 2025 Di BPKAD Kabupaten Buol