Breaking News

Home / Buol

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:21 WIB

Risharyudi Tribowo melakukan inspeksi mendadak di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buol

Buol, Tinombala.com// Sidak ini dilakukan untuk memastikan optimalisasi pelayanan PDAM kepada masyarakat serta mengevaluasi kinerja perusahaan dalam penyediaan air bersih di wilayah Kabupaten Buol, Provinsi Sulteng.

Bupati Risharyudi Tribowo menegaskan, pentingnya peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan PDAM Matanang di seluruh wilayah pelosok dalam kota Kabupaten Buol

“Akses air bersih ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus diprioritaskan. PDAM Motanang memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan distribusi air bersih berjalan dengan lancar dan merata,” Kata Bupati

Selain itu, dia meminta agar PDAM Motanang terus melakukan inovasi dalam mengatasi tantangan yang ada, seperti gangguan pada jaringan pipa atau terbatasnya sumber daya air di beberapa daerah,” Jelasnya .

Disamping itu, Bupati berharap agar ke depannya PDAM Motanang Kabupaten Buol bisa bekerja sama dengan instansi terkait guna meningkatkan pengembangan infrastruktur yang lebih baik,” Ungkap Bupati

Perwakilan PDAM Montang Kabupaten Buol mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan, baik dari sisi teknis maupun manajemen, demi meningkatkan pelayanan,” tuturnya .
(WN)

Baca Juga:  Merajut Bersatu Majukan Budaya Buol Demi Masa Depan yang Bermartabat

Share :

Baca Juga

Buol

“DARURAT ABRASI! Dusun Kano Busak 1 Butuh Tanggul Penahan, Warga: Kami Hanya Butuh Perhatian!”

Buol

Setelah Viral Di Media Sosial, Bupati Risharyudi Triwibowo Menelan Ludah Kembali Dan Minta Maaf

Buol

Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Buol

Kilo 16 Memanas, Nama Oknum ASN Muncul di Tengah Dugaan PETI

Buol

Warga Terkejut Saat Melihat Sosok Ini Mengangkat Pasir di Sungai Matinan

Buol

DPRD Buol Gercep Investigasi Polemik MBG di Bokat: Temukan Kejanggalan SOP di Sekolah Penerima

Buol

Perpustakaan Desa Tak Lagi Boleh Jadi Gudang Buku

Buol

BPKAD Kabupaten Buol Klarifikasi Dugaan OPD Melakukan Titipan Anggaran Ke – TAPD
error: Konten ini dilindungi hak cipta!