Buol, Tinombala.Com// Pemerintah Daerah Kabupaten Buol memiliki hutang sebesar Rp 6,6 miliar kepada BPJS Kesehatan. Hutang ini perlu segera dibayar untuk memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan di Kabupaten Buol dan menghindari potensi masalah yang lebih besar di masa depan.
Wakil Bupati Buol Moh Nasir Daimaroto Pimpin Rapat Forum tim komunikasi pemangku kepentingan utama di lantai dua Kantor Bupati Kabupaten Buol 18 Juni 2025.Dia menggelar rapat dengan Komisi I DPRD membahas tunggakan hutang Pemda buol Ke- BPJS.
Rapat ini dipimpin Wakil Bupati Buol dan dihadiri unsur pimpinan OPD yaitu BAPEDA BPKAD,DINKES, DINSOS, Disduk cat pil, PMD, BKPSDM, dan Direktur RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol, serta Direktur Pratama Buol,BPJS Kesehatan cabang Buol, Kepala Bagian penjaminan manfaat dan utilitas BPJS Kesehatan Cabang Palu.
Data yang dihimpun TINOMBALA Jumat 20 Juni 2025 Sampai dengan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Belum memperoleh titik temu Jurus apa yang nantinya di gunakan membayar hutang tunggakan BPJS. Berikut Total kewajiban pembayaran Tunggakan Hutang daerah ke- BPJS Rp 6,6 Miliar Sementara itu, kesiapan dana daerah saat ini hanya Rp 10.000.002.096
Bahkan Pemda juga di anjurkan membayar kewajiban Iuran wajib PNS Daerah untuk komponen TPP dan TPG tahun 2024 dan 2025. Berikut Rincian kewajiban pembayaran yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Ke- BPJS
✓ Tahun 2024: Rp 3.729.262.948
✓ Tahun 2025: Rp 12.148.730.400
Sedangkan Waktu pembayaran yang tersisa hingga September 2025 perlu dimanfaatkan untuk mencari solusi kekurangan anggaran.
Menanggapi permasalahan hutang Pemerintah Daerah ke- BPJS kesehatan dengan besaran pantastis miliaran rupiah ini. Komisi 1 DPRD Kabupaten Buol, Wayan Gara menyatakan keprihatinan terkait permasalahan hutang Pemerintah Daerah ke BPJS Kesehatan yang mencapai miliaran rupiah.
Bahwa Pemerintah Daerah masih kekurangan dana sebesar Rp 2.148.728.304 untuk membayar iuran BPJS Kesehatan tahun 2025, dengan batas waktu pembayaran hingga September 2025.” Ucapnya
Hingga kini belum ada ketersediaan dana untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi perangkat desa, termasuk Kepala Desa, BPD, dan Kepala Dusun, yang berjumlah 1.096 orang. Sedangkan biaya iuran akan ditanggung bersama oleh dana desa (1%) dan Pemerintah Daerah (4%), dengan total biaya sebesar Rp 789.680.275.
Wayan Gara menekankan bahwa permasalahan ini perlu segera diselesaikan oleh Pemerintah Daerah untuk memastikan keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC) dan pelaksanaan program JKN di Kabupaten Buol.
Sementara data jumlah peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Buol hingga bulan Juni 2025 adalah sebagai berikut, peserta BPJS Kesehatan: 22.215 orang, Jumlah BPJS non-aktif: 4.175 orang, dan Jumlah peserta program Berani Sehat: 1.088 orang.” Ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Buol Kamis, 19 Juni 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Nasir Dj. Daimorto, S.H., M.H., berlangsung secara tertutup untuk membahas permasalahan hutang Pemerintah Daerah ke-BPJS Kesehatan tahun 2024-2025. (Reiyna/Editor Red)















