Breaking News

Home / Hukum & Kriminal

Senin, 22 September 2025 - 12:10 WIB

Polres Buol Tangkap Residivis Kasus Penganiayaan Farida Umar 

Buol, Tinombala.Com// Polres¹ Buol berhasil menangkap seorang residivis kasus penganiayaan berinisial AA (28) pada Jumat (19/9/2025). Pelaku ditangkap di rumah mertuanya di Desa Panimbul, Kecamatan Momunu. Oleh Unit Resmob Polres Buol belum lama ini

Menurut Kasat Reskrim Polres Buol AKP Jordan R.Z Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H. ” tersangka AA merupakan residivis kasus 351 KUHP dan ditangkap saat bersembunyi di rumah mertuanya. Kronologi kejadian bermula saat pelaku mencuri ponsel milik korban, (Fu), pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 02.30 WITA, ” Ucap Kasat Reskrim.

Pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui ventilasi jendela, namun korban terbangun dan memergoki aksinya. Pelaku kemudian membekap mulut korban dan melakukan perlawanan hingga akhirnya dibanting ke lantai oleh pelaku. Akibatnya, kepala korban terluka,” Jelasnya

Sebagaimana tertuang dalam Berita acara pemeriksaan (BAP) Pelaku mengakui semua perbuatannya dan telah diamankan di Mapolres Buol untuk proses hukum lebih lanjut.  (Reyna)

Baca Juga:  Hukum Baru, Masa Depan Baru, Zina Dan Kumpul Kebo Diambang Pidana

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Usai Wisatawan Remaja Tewas di Apparalang, Terungkap Fakta yang Membuat Pemkab Bulukumba Bertindak Cepat

Buol

Tahanan Kasus Curanmor Kabur dari RSUD, Ditangkap Kembali Di Hutan Lindung Desa Pinjan

Hukum & Kriminal

Hukum Baru, Masa Depan Baru, Zina Dan Kumpul Kebo Diambang Pidana

Hukum & Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Marawola, Tiga Hari Penyelidikan Berhasil Amankan Pelaku

Hukum & Kriminal

Pokir Ladang Pulus Anggota DPRD

Hukum & Kriminal

Petaka di Balik Emas Ilegal: Satu Nyawa Melayang dalam Operasi Gabungan di Gunung Halimun Salak

Hukum & Kriminal

Rp548 Juta Dana Desa Marana Diduga Raib, Tiga Nama Akhirnya Terungkap

Hukum & Kriminal

Tiga Personel Dipecat, Polres Buol Tegaskan Komitmen Bersih-bersih Internal
error: Konten ini dilindungi hak cipta!