Tolitoli,Tinombala.com – Dinas Perumahan Kawasan dan Pukiman ( Disperkim) Kabupaten Tolitoli tetap memperbolehkan pedagang melakukan aktivitas jual beli di area ruang terbuka hijau ( RTH) Tanjung Batu Kelurahan Baru.
Penegasan itu disampaikan oleh Kepala dinas tetsebut Safruddin H.Abd Rahman ST kepada wartawan saat di temui di kantornya belum lama ini.
Meskipun begitu kata kadis,pedagang lokal yang memjual berbagai macam makanan ringan dan minum belum di perbolehkan beraktifitas disana lantaran proyek revitalisasi RTH beserta perangkat pendukung lainnya belum se utuhnya rampung di selesaikan oleh pihak rekanan.
” yang jelasnya kalau seluruh pekerjaan fisik dan pemasangan perangkat pendukung lainnya sudah terpasang,nanti kita perbolehkan pedagang berjualan disana, “jelasnya.
Di katakan pedagang yang akan berjualan di area RTH terbatas sekitar 20 gerobak saja dan akan dilakukan secara bergilir sesuai kesepakatan rapat bersama instansi lain dan melibatkan sejumlah pedagang. soal tempat berjualan bagi pedagang nanti akan di siapkan oleh dinas koperasi agar semua terlihat sama bentuk dan ukurannya sehingga ada ada pedagang yang merasa di istimewakan tempat jualannya.
Ditambahkan,proyek revitalisasi RTH lanjutan bernilai lebih dari Rp 1Miliar di lokasi Tanjung Batu itu di kerja Tahun 2025 tak hanya bangunan fisiknya di kerjakan seperti pengecoran lantai dudukan tehel dan lain sebagainya,namun ada juga pemasangan atap tembus pandang yang terbuat dari bahan khusus sehingga akan lebih terlihat lebih indah apalagi jika disorot cahaya lampu.
Menurut Safaruddin A Rahman ST ,keberadaan RTH Tanjung Batu di pusat kota adalah ikon untuk daerah karena selain padat pengunjung juga tak kalah menarik dengan faktor panorama alam yang berhadapan langsung dengan pantai dan pulau Lutungan.tutupnya.( co)
















