Palu, Tinombala.Com// Mafia Peti datang jadi pendusta, datang dengan senyuman manis, lalu menggerogoti isi tanah perut bumi masyarakat seperti rayap lapar.
Pertambangan emas ilegal di Sulawesi Tengah bukan lagi sekadar isu kriminalitas, melainkan potret nyata desakan ekonomi rakyat yang berbenturan dengan aturan pemerintah. Di lokasi seperti Desa Buranga, kayu boko, Toupa Kabupaten Parigi Moutong, dan perbukitan Poboya, Kota Palu, fenomena ini merupakan hal lumrah.
Dampak Lingkungan Dan Kesehatan
Lubang-lubang sedalam puluhan meter menjadi tempat ribuan orang mencari harapan untuk pemenuhan hidup keluarga. Namun, aktivitas ini menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan yang serius, seperti pencemaran air dan udara, serta risiko kecelakaan kerja.
Titik-Titik Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal
Tercatat sedikitnya ada 14 titik utama yang sering menjadi pusat aktivitas pertambangan emas ilegal di Sulawesi Tengah, antara lain.
1. Kabupaten Parigi Moutong
Konsentrasi tambang ilegal paling besar Tepatnya di Kayu boko, Buranga, Toupa.
2. Kota Palu
Area sekitar Poboya masih sering dimasuki penambang ilegal.
3. Kabupaten Sigi
Wilayah Taman Nasional Lore Lindu menjadi titik aktivitas penambang ilegal.
4. Kabupaten Poso
Kecamatan Poso Pesisir Utara menjadi wilayah paling aktif.
5. Kabupaten Tolitoli
Penambang emas menggunakan alat berat di kawasan hutan.
6. Kabupaten Donggala
Aktivitas pertambangan ilegal berdampak pada warga.
7. Kabupaten Buol
Pertambangan emas ilegal paling masif di Sulawesi Tengah.
8. Kabupaten Banggai
Titik koordinat emas yang cukup luas.
9. Kabupaten Morowali dan Morowali Utara
Aktivitas pertambangan ilegal didominasi Nikel dan galian batuan.
10. Kabupaten Tojo Una-una
Titik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebar di kawasan pegunungan.
Upaya penertiban oleh Gakkum KLHK dan Kepolisian sering dilakukan, namun aktivitas pertambangan emas ilegal hingga kini tetap berlanjut. (***)

















