Breaking News

Home / Buol / Daerah

Senin, 19 Januari 2026 - 09:26 WIB

RAT Koperasi Amanah di Persimpangan Kewenangan

Ketika Camat Masuk Terlalu Jauh ke Urusan Koperasi,

Ketika Camat Masuk Terlalu Jauh ke Urusan Koperasi, "Pengurus sah menilai fasilitasi aparat kecamatan melampaui batas dan mengganggu prinsip kemandirian koperasi

Tinombala.Com, Buol – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Amanah yang semestinya menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan anggota justru berubah menjadi arena tarik-menarik kewenangan. Di Kecamatan Bukal, pengurus sah koperasi menuding camat setempat melampaui peran fasilitator dan masuk terlalu jauh ke urusan internal koperasi, termasuk memfasilitasi pembentukan panitia RAT di luar struktur kepengurusan yang sah.

Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi Amanah menyatakan siap menggelar RAT pada Senin, 19 Januari 2026. Persiapan telah dilakukan bersama anggota. Namun di balik kesiapan itu, tersimpan keberatan serius terhadap langkah Camat Bukal yang dinilai bertentangan dengan prinsip kemandirian koperasi.

Pangkal persoalan bermula dari rapat yang difasilitasi Camat Bukal pada 11 Desember 2025. Dalam pertemuan itu, pengurus menyebut telah disepakati bahwa RAT Koperasi Amanah dilaksanakan paling lambat 15 Januari 2026. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Laporan Pelaksanaan RAT Koperasi Tani Amanah Nomor 090/44.01/XII/2025 tentang fasilitasi pelaksanaan RAT

Bagi pengurus, surat itu menegaskan batas peran pemerintah kecamatan. Camat Bukal disebut hanya memfasilitasi rencana kegiatan, bukan membentuk panitia RAT. Namun, yang terjadi kemudian justru sebaliknya.

Camat Bukal bersama Dinas Koperasi disebut memfasilitasi pembentukan panitia RAT dengan melibatkan pihak-pihak yang bukan pengurus sah. Langkah ini dipandang pengurus sebagai bentuk intervensi sekaligus pengingkaran terhadap kesepakatan yang telah ditandatangani.

“Fasilitasi berubah menjadi pengambilalihan kewenangan,” ujar salah satu pengurus Koperasi Amanah.

Pengurus juga mengaku mengalami perlakuan diskriminatif. Pemerintah daerah disebut melakukan pertemuan dengan pihak di luar kepengurusan, sementara pengurus sah yang ingin berkonsultasi justru tidak diberi ruang.

Atas kondisi tersebut, pengurus Koperasi Amanah menyatakan siap membawa persoalan ini ke jalur formal sesuai aturan perkoperasian. Mereka menilai campur tangan aparat pemerintahan berpotensi mencederai prinsip otonomi koperasi yang dijamin undang-undang.

Baca Juga:  Polres Buol Himbau Warga Jaga Kamtibmas Pasca Putusan Sidang MK Pilkada

Dilansir dari GlobalNewsNusantara.id, Camat Bukal tidak membantah adanya fasilitasi pembentukan panitia RAT. Ia menyebut langkah itu dilakukan atas perintah Wakil Bupati.

“Saya hanya diperintah Wakil Bupati untuk melakukan fasilitasi pembentukan panitia RAT. Selebihnya nanti kita lihat jalannya pelaksanaan RAT,” kata Camat Bukal melalui sambungan telepon.

Sementara itu, PT UKMI selaku mitra koperasi menyampaikan penilaian berbeda terhadap kondisi internal Koperasi Amanah. Purnawirawan Brigadir Jenderal Polisi Ade Rahmat Suhendi menilai koperasi tersebut tergolong sehat dan tertib secara administrasi.

“Data anggota, luasan lahan, dan kepengurusannya jelas,” ujarnya.
Di tengah polemik yang belum tuntas, pengurus Koperasi Amanah memastikan tetap melangkah. RAT 2026 akan digelar sesuai mekanisme internal koperasi, meski bayang-bayang intervensi aparat masih menyertai. (Minhar)

Share :

Baca Juga

Buol

Plafon Puskesmas Biau Ambruk, Proyek Baru Seumur Jagung

Buol

Resep Obat Pasien Dipersoalkan, RSUD Buol Akhirnya Buka Suara

Buol

Kapolres Buol Tekankan Pentingnya Transparansi dan Pengawasan dalam Pengelolaan Desa

Buol

Wabub Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Integritas Organisasi DWP

Buol

PWI Peduli Salurkan Bantuan ke 45 Warga dan Pesantren di Buol

Bukittinggi Sumatera

147 Catatan untuk Balai Kota, DPRD Bukittinggi Soroti Sekolah, Rumah Sakit, hingga Jalan Gelap

Buol

Himbauan Kapolres Buol Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Buol

Pokir Anggota DPR RI 7,2 M DAK 2024 Diduga Berbau Korupsi Pada Dinas Pertanian Buol