Breaking News

Home / Gorontalo

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WIB

Ketua Bakornas Provinsi Gorontalo, Ucapkan Selamat HPN 2026 Dan Delegasi Media Tnombala

Foto Istimewa

Foto Istimewa

Tinombala.com, Gorontalo – Ketua DPD Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Provinsi Gorontalo, Juma Usman, CPLA, menegaskan peran pers tidak boleh direduksi sekadar penyampai informasi seremonial. Dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten, Juma menyebut pers sebagai benteng terakhir demokrasi di tengah menguatnya tekanan kekuasaan dan kepentingan ekonomi.

Ucapan selamat HPN 2026 yang disampaikan Juma Usman pada Senin (9/2/2026) itu dibarengi pesan keras agar insan pers tetap berdiri tegak menjaga independensi, keberanian, dan integritas. “Pers yang sehat adalah pers yang berani mengungkap kebenaran, sekalipun berhadapan dengan kekuasaan,” ujarnya.

Menurut Juma, mandat pers telah ditegaskan secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 ayat (1) yang menyebutkan bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Fungsi kontrol sosial inilah, kata dia, yang kerap diabaikan ketika pers justru dibungkam atau dikondisikan.

Ia menilai tema HPN 2026, “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat,” hanya akan menjadi slogan kosong jika pers tidak diberi ruang kebebasan sebagaimana dijamin dalam Pasal 4 UU Pers, yang menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dan dilarang adanya penyensoran maupun pembredelan.

Juma Usman juga memberikan apresiasi khusus kepada delegasi Media Tinombala yang turut hadir dalam HPN 2026 di Serang Banten Ia berharap media tersebut tetap konsisten menyuarakan kepentingan publik, terutama di Gorontalo dan Sulawesi Tengah, meski harus berhadapan dengan risiko dan tekanan. “Sinergi pers, masyarakat, dan negara hanya akan terwujud bila pers berdiri di sisi kebenaran, bukan di bawah bayang-bayang kekuasaan,” katanya. (Jf)

Baca Juga:  Ultimatum Gunung Pani: Tiga Hari Bagi PT PETS Hentikan Tambang

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Uang Desa Diduga Dibelikan Mobil Bodong, Oknum Polisi Akui Tawarkan Dua Pilihan, “Ada Surat atau Bodong”

Gorontalo

Kebun Durian di Perbatasan Rusak Digilas PETI, Kasus Berakhir Damai, Tambang Ilegal Tetap Menggila

Gorontalo

Heboh Dugaan Pengalihan IUP di Pohuwato, Penambang Lokal Kehilangan Lahan

Gorontalo

Ultimatum Gunung Pani: Tiga Hari Bagi PT PETS Hentikan Tambang

Gorontalo

Rekomendasi Pansus Tambang Mandek, DPP Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Soroti Dugaan Kerugian Rakyat Kecil

Gorontalo

Safari Ramadan BJA Group, Menebar Berkah di Desa Binaan Popayato

Gorontalo

Dugaan Upeti PETI di Perbatasan Buol–Pohuwato, LSM Greenleaf Seret Nama Oknum Kapolsek

Gorontalo

Janji Plasma Diundur ke 2028, Korlap Fadhli Geram: Kesepakatan 2026 Jangan Dikhianati
error: Konten ini dilindungi hak cipta!