Breaking News

Home / Buol / Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:47 WIB

TPP Bukan Hak Otomatis, Pemkab Buol Tekankan Disiplin ASN

Foto Istimewa Diskominfo

Foto Istimewa Diskominfo

Tinombala.com, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai perubahan atas Perbup Nomor 4 Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Aula Utama Kantor Bupati Buol, Rabu, 11/02/2026, itu dihadiri para kepala perangkat daerah, bendahara, serta pengelola administrasi kepegawaian.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin, SH., MH., menegaskan bahwa TPP tidak bersifat otomatis dan bukan hak melekat bagi Aparatur Sipil Negara. Dalam sambutan tertulis Bupati Buol yang dibacakannya, ia menyatakan TPP merupakan bentuk penghargaan atas kinerja, disiplin, dan tanggung jawab ASN.

“TPP bukanlah hak ASN. Itu adalah reward dari pemerintah daerah atas kinerja nyata. Karena sifatnya penghargaan, maka TPP bisa dikurangi bahkan ditiadakan bila kewajiban tidak dipenuhi,” kata Moh. Yamin di hadapan peserta sosialisasi.

Menurut dia, TPP dirancang sebagai instrumen pengendali perilaku kerja aparatur, bukan sekadar tambahan penghasilan. Pemerintah daerah, kata dia, ingin mendorong perubahan budaya kerja ASN agar lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada hasil.

Ia menambahkan, besaran TPP ditentukan oleh sejumlah indikator, antara lain disiplin kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, pencapaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta etika dalam bekerja. Penerapan Perbup ini diharapkan memperkuat akuntabilitas ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buol. (Sumber Diskominfo)

Baca Juga:  BPKAD Buol Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan OPD Lewat Pendampingan Intensif

Share :

Baca Juga

Buol

Disdukcapil Buol Gandeng Swasta, KIA Kini Tak Sekadar Kartu Identitas Anak

Buol

Wayan Gara S.Sos Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Tokoh Masyarakat Bukal

Buol

Buol Dalam Cengkeraman PETI: Jejak Mafia, Hutan Terkoyak, Hukum Dipertaruhkan

Buol

Tanah Gunung Domatu Berceceran Di Jalan Nasional Leok Satu Akibat Tambang Galian C Ilegal Jemy Todar

Buol

Kabupaten Buol Gelar Pameran Digital Exhibition dalam Rangka HUTDA ke-26

Daerah

Mantan Pj Bupati Morowali Masuk Tahanan Kejati Sulteng

Buol

Pers Bukan Wartawan Pemda

Buol

Keterangan Pers Ibu Sartini T Gafar Isteri Dari Kepala Desa Timbulon Samsu A Gurugala