Tinombala.com, Buol – Rentetan kebakaran dalam beberapa waktu terakhir menjadi sinyal keras bagi warga Kabupaten Buol. Api datang tanpa banyak aba-aba. Dalam hitungan menit, rumah yang dibangun bertahun-tahun bisa rata dengan tanah. Harta benda hangus, kenangan ikut menjadi arang.
Dari penelusuran sejumlah peristiwa, penyebabnya kerap berulang. Instalasi listrik yang tak pernah dicek, kabel bertumpuk tanpa standar pengaman, kompor yang ditinggal menyala saat pemilik rumah terlelap atau bepergian, hingga kebiasaan membakar sampah di halaman. Hal-hal yang tampak sepele, tapi menyimpan bara.
Petugas pemadam kebakaran berjibaku setiap kali sirene meraung. Namun, pencegahan tetap menjadi benteng utama. Kebakaran bukan semata urusan Damkar, melainkan tanggung jawab kolektif warga.
Langkah sederhana bisa menjadi penyelamat: memeriksa instalasi listrik secara berkala, memastikan kompor benar-benar mati sebelum tidur, menghentikan praktik pembakaran sampah sembarangan, serta menyimpan nomor darurat di tempat yang mudah dijangkau.
Pemerintah daerah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah melalui Damkar Satpol PP mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Jika terjadi keadaan darurat, warga dapat menghubungi layanan pemadam kebakaran di nomor 0812 4125 4605.
Api tak pernah memilih waktu. Kesadaranlah yang menentukan apakah ia menjadi musibah—atau sekadar peringatan yang berhasil dicegah. (*/TB)

















