Breaking News

Home / Bukittinggi Sumatera

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:58 WIB

Menunggu Putusan Adat dan Polisi: Sikap BRIN Koto Tabang atas Dugaan Oknum ASN

Foto Istimewa

Foto Istimewa

Tinombala.com, Agam — Selasa,03/03/2026 Nama Badan Riset dan Inovasi Nasional kembali terseret dalam pusaran kabar tak sedap. Kali ini, sorotan datang dari kawasan Koto Tabang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan BRIN disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus yang memantik keresahan warga. Di tengah riuh percakapan publik, Kepala BRIN Koto Tabang akhirnya angkat bicara.

Ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut setelah membaca pemberitaan media. “Informasi tersebut ambo dapek kaduo setelah membaca pemberitaan dari media,” ujarnya singkat. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa informasi awal bukan berasal dari laporan internal, melainkan dari ruang publik. Dalam konteks lembaga negara yang mengedepankan tata kelola dan integritas, pengakuan ini menyisakan pertanyaan, sejauh mana sistem pengawasan internal berjalan efektif?

Menurutnya, peristiwa yang diduga melibatkan oknum ASN itu terjadi di luar jam kerja dan di luar kawasan kantor BRIN Koto Tabang. Karena itu, ia menyatakan kejadian tersebut berada di luar kontrol langsung institusi. “Secara kronologis ambo tidak mengetahui kejadiannyo seperti apo dan apakah betul sesuai yang diberitakan, karano kejadian terjadi di luar jam kerja dan di luar area kawasan kantor BRIN,” katanya. Penegasan ini penting, namun sekaligus memperlihatkan batas tipis antara tanggung jawab personal dan marwah institusi.

Baca Juga:  Ancaman Nonjob di Tengah Efisiensi: Bupati Buol Perkeras Disiplin ASN

Sebagai unit kerja di bawah koordinasi BRIN pusat, langkah lanjutan tak bisa diambil sepihak. Kepala BRIN Koto Tabang memastikan akan berkoordinasi dengan pimpinan di Jakarta. “Terkait tindak lanjut ybs sebagai ASN BRIN akan ambo koordinasikan ke BRIN Pusat selaku pengambil keputusan,” ujarnya. Dengan kata lain, keputusan etik dan administratif terhadap status ASN tersebut berada di tangan struktur yang lebih tinggi. Prosedur birokrasi pun menjadi jalur resmi yang harus ditempuh.

Menariknya, pihak BRIN Koto Tabang juga menyatakan masih menunggu hasil proses yang berjalan di tingkat adat, nagari, maupun kepolisian. Di wilayah seperti Palupuh, peran struktur adat dan pemerintahan nagari memang masih kuat dalam menyelesaikan persoalan sosial. Namun bagi institusi negara, hasil proses hukum formal tetap menjadi pijakan utama. Di persimpangan antara hukum negara dan kearifan lokal itulah BRIN kini berdiri menanti kepastian.

Di tengah situasi yang sensitif, pihak BRIN mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas. Pernyataan ini terdengar normatif, tetapi relevan. Sebab di era ketika kabar menyebar lebih cepat daripada klarifikasi, reputasi lembaga bisa tergerus hanya oleh asumsi. Publik kini menunggu: apakah koordinasi dengan BRIN pusat akan berujung pada langkah tegas, atau sekadar menjadi prosedur administratif yang berakhir sunyi. (**/Red)

Share :

Baca Juga

Bukittinggi Sumatera

Skandal Privat, Krisis Publik

Bukittinggi Sumatera

Salat Jumat Berlangsung, Dapur TM Coffee & Bakery Bukittinggi Terbakar

Bukittinggi Sumatera

Menagih Pajak Hotel, Pemko Bukittinggi Gandeng Kejari

Bukittinggi Sumatera

Donny Warianto Bantah Dipecat Organisasi Advokat, Sebut Bukan Anggota Peradi Otto

Bukittinggi Sumatera

147 Catatan untuk Balai Kota, DPRD Bukittinggi Soroti Sekolah, Rumah Sakit, hingga Jalan Gelap

Bukittinggi Sumatera

Evakuasi Kilat di Sungai Landia, Satu Korban Tewas dalam Longsor Agam

Bukittinggi Sumatera

Dari Baso Terkuak: Peredaran Narkotika Disamarkan dalam Kemasan Makanan, Jaringan Berhasil Dibongkar

Bukittinggi Sumatera

Subuh Mencekam di Tarok, Kebakaran Hebat Landa Kawasan Depan SMK Muhammadiyah