Tinombala.com Agam – Anggota DPRD Kabupaten Agam, Syafril, SE Dt Rajo Api, menegaskan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar melaksanakan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam.
Menurutnya, Pokir yang telah dibahas bersama dan disahkan melalui sidang paripurna hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh OPD terkait.
“Pokir yang sudah tertuang dalam APBD dan telah ditetapkan melalui sidang paripurna menjadi Perda Kabupaten Agam harus benar-benar dilaksanakan oleh OPD terkait. Jangan sampai ada lagi OPD yang tidak melaksanakan Pokir seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya,” ujar Syafril.
Ia juga mengingatkan agar OPD yang merasa tidak sanggup melaksanakan program tersebut untuk menyampaikan lebih awal, sehingga dapat dialihkan kepada pihak yang lebih siap menjalankannya.
“Jika memang tidak sanggup mengerjakan, jauh-jauh hari silakan mundur dan serahkan kepada pihak yang sanggup dan sigap melaksanakan program tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Syafril juga berharap kepala daerah bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Agam dapat turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pokir dan program yang telah dianggarkan dalam APBD.
Ia menilai pengawasan tersebut penting agar program pembangunan yang telah direncanakan benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Kami berharap Kepala Daerah dan Sekda Agam ikut mengawasi pelaksanaan Pokir dan APBD ini. Bila ada OPD yang tidak mengerjakan, silakan dievaluasi saja,” tambahnya.
Syafril menegaskan, apabila Pokir dan program yang telah dianggarkan dalam APBD tidak dilaksanakan, maka masyarakatlah yang akan paling dirugikan.
“Karena yang terdampak langsung adalah masyarakat. Program seperti pembangunan jalan, irigasi, perbaikan sekolah dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya menjadi tidak terlaksana,” pungkasnya.
Editor: (Lindafang)















