Tinombala.com,Buol Sulawesi Tengah — Kematian Israfil Siyatan, 52 tahun, warga Kelurahan Leok I, memantik dugaan malpraktik medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buol. Ia meninggal dunia pada Rabu, 18/032026, dua hari setelah menjalani operasi usus.
Keluarga menilai terdapat kejanggalan dalam proses diagnosis hingga penanganan pascaoperasi. “Almarhum masuk rumah sakit pada Minggu, 15/03/2026. Dari hasil pemeriksaan awal, dokter hanya menyebut ada usus berlubang, tanpa penyakit lain,” kata istri almarhum kepada Tinombala.com, Minggu, 22/03/2026.
Menurut Rosma, sehari setelah dirawat, Israfil langsung dijadwalkan menjalani operasi. Sebelum tindakan, pasien sempat diperiksa oleh dokter jaga dan menjalani USG. Dokter spesialis bedah kemudian menyampaikan bahwa kondisi pasien mengalami luka atau perforasi usus dan meminta keluarga menyiapkan dua kantong darah untuk operasi.
Keluarga mengaku sempat mempertanyakan apakah ada penanganan lain selain operasi. Namun dokter menyatakan tindakan bedah merupakan satu-satunya pilihan.
Keanehan, kata keluarga, muncul setelah operasi selesai. Seorang dokter spesialis anestesi menyampaikan bahwa tidak ditemukan kebocoran pada usus pasien berbeda dengan diagnosis awal yang menyebut adanya usus berlubang. “Informasi itu membuat kami bingung. Dari awal disebut usus bocor, tapi setelah operasi justru dibilang tidak ada kebocoran,” ujar istri almarhum.
Seusai operasi pada Senin, 16 Maret 2026, Israfil dipindahkan ke ruang ICU dalam kondisi tidak sadar. Dua hari kemudian, ia dinyatakan meninggal dunia. Jenazah dimakamkan di Desa Bulagidun.
Untuk memenuhi asas keberimbangan, Direktur RSUD Mokoyurli Buol, dr. Mariyati, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada dokter yang menangani pasien, mengingat persoalan tersebut bersifat teknis.
“Karena ini hal teknis, saya akan konfirmasi dulu ke dokter. Saat ini masih tanggal merah, nanti setelah masuk kantor baru kami dalami. Intinya, teman-teman dokter tidak ada yang berniat mencelakakan pasien, mereka bekerja sesuai dengan SOP,” ungkap Direktur RSUD melalui sambungan WhatsApp kepada media ini, Minggu (22/03/2026).
Ia menambahkan, untuk keterangan yang lebih detail, pihak rumah sakit akan segera meminta penjelasan langsung dari dokter yang terlibat dalam penanganan pasien tersebut. (*/Red)

















