TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah — Rapat antara DPRD Kabupaten Buol dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membuka fakta serius terkait kondisi keuangan daerah yang dinilai tengah mengalami tekanan berat. Dalam pembahasan APBD 2026, DPRD secara terbuka menyoroti pengelolaan APBD 2025 yang dianggap tidak terkendali hingga memicu persoalan fiskal berkepanjangan.
Sorotan utama tertuju pada membengkaknya kewajiban kepada pihak ketiga yang disebut mencapai sekitar Rp21 miliar. Nilai tersebut dinilai menjadi indikator lemahnya perencanaan anggaran serta tidak seimbangnya antara pendapatan dan belanja daerah.
Situasi itu kini mulai berdampak langsung terhadap pelayanan dan hak-hak pegawai daerah. Sejumlah pembayaran seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji ke-13, hingga tunjangan tenaga kesehatan dilaporkan mengalami keterlambatan.
Dalam forum pembahasan, sejumlah anggota DPRD meminta TAPD tidak lagi menyusun APBD berdasarkan asumsi pendapatan yang terlalu optimistis namun sulit direalisasikan. DPRD menekankan agar APBD 2026 disusun lebih realistis dan menyesuaikan kemampuan riil keuangan daerah.
“Jangan sampai APBD tahun berikutnya kembali terbebani akibat kesalahan pengelolaan anggaran,” demikian salah satu penegasan yang mengemuka dalam rapat tersebut.
DPRD juga meminta pemerintah daerah memprioritaskan penyelesaian kewajiban yang masih tertunda sebelum melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap APBD Perubahan. Kewajiban itu mencakup pembayaran TPP ASN, Gaji ke-13, tunjangan tenaga kesehatan, hingga penyelesaian hutang kepada pihak ketiga.
Namun, di tengah kritik keras terhadap pengelolaan anggaran eksekutif, perhatian publik juga mulai tertuju pada internal legislatif. Salah satu yang menjadi sorotan adalah anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2026 yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp15 miliar.
Di tengah kondisi fiskal daerah yang tertekan, muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai kemungkinan evaluasi atau penyesuaian terhadap anggaran Pokir tersebut.
Sejumlah kalangan menilai langkah penghematan seharusnya dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh belanja yang dianggap belum prioritas. Transparansi dan keterbukaan penggunaan anggaran dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik di tengah situasi keuangan daerah yang sedang sulit.
Apalagi, ketika hak ASN, tenaga kesehatan, serta kewajiban kepada pihak ketiga belum sepenuhnya terselesaikan, keberadaan pos anggaran bernilai besar berpotensi memunculkan persepsi negatif apabila tidak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Hingga rapat pembahasan berlangsung, belum ada penjelasan resmi mengenai kemungkinan penyesuaian terhadap anggaran Pokir DPRD maupun langkah konkret pemerintah daerah untuk menutup tekanan fiskal yang terjadi. (*/Mhr)



















