Breaking News

Home / Gorontalo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sudah Berkali-kali Digerebek, Mengapa Tambang Bulangita Masih Beroperasi?

Foto Istimewa

Foto Istimewa

Meski telah beberapa kali ditertibkan dan menjadi perhatian aparat penegak hukum, aktivitas alat berat masih terpantau bekerja di kawasan pertambangan tanpa izin (PETI) Bulangita.

TINOMBALA.COM, Pohuwato GORONTALO — Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Bulangita kembali menjadi sorotan. Lokasi yang sebelumnya telah beberapa kali ditertibkan aparat penegak hukum itu diduga masih beroperasi hingga saat ini.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Jumat, 5 Juni 2026, aktivitas penambangan masih berlangsung menggunakan alat berat merek CAT. Kegiatan penggalian material terlihat berjalan sebagaimana biasanya meski kawasan tersebut diketahui telah lama menjadi perhatian aparat kepolisian.

Informasi yang dihimpun dari Sumber terpercaya menyebutkan kawasan Bulangita sebelumnya telah menjadi atensi khusus Kapolda Gorontalo. Penegasan untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut juga telah berulang kali disampaikan sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan dan berbagai dampak lain yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan diduga masih terus berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan tanpa izin yang masih leluasa beroperasi di kawasan tersebut.

Jika benar penertiban telah dilakukan berulang kali, mengapa aktivitas tambang masih dapat berjalan? Pertanyaan itu muncul karena operasional alat berat di lokasi bukanlah aktivitas yang mudah disembunyikan. Keberadaan alat berat, mobilisasi material, hingga aktivitas pendukung lainnya berlangsung secara terbuka dan dapat terlihat dengan jelas.

Aktivitas tambang yang diduga terkait dengan Pedi Mardain itu kembali menimbulkan tanda tanya besar. Apakah langkah penindakan yang selama ini dilakukan hanya bersifat sementara, atau terdapat faktor lain yang menyebabkan aktivitas penambangan dapat kembali berjalan setelah operasi penertiban dilakukan?

Baca Juga:  Enam Belas Ekskavator di Jantung Bugu, Hukum Tersendat, Hutan Tersayat

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga memastikan aktivitas pertambangan ilegal benar berhenti secara permanen. Sebab, jika aktivitas tersebut terus berlangsung meski telah menjadi perhatian aparat, maka dapat memunculkan persepsi adanya lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya operasi penertiban yang dilakukan, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan aktivitas ilegal tidak kembali berulang di lokasi yang sama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai aktivitas alat berat yang kembali beroperasi di kawasan Bulangita tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Anis Darise)

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Misteri Kematian di Tambang Emas Ilegal Bulangita

Gorontalo

Demo Plasma di Pohuwato Ricuh, Pos Jaga Perusahaan Dirusak, Sejumlah Warga Dibawa ke Polres

Gorontalo

16 Ekskavator Bugu: Dugaan Pengusaha Asal Medan Di Balik Komando dan Modal Tambang

Gorontalo

Janji Plasma Diundur ke 2028, Korlap Fadhli Geram: Kesepakatan 2026 Jangan Dikhianati

Gorontalo

Wakil Gubernur Gorontalo Tekankan Pentingnya Transparansi Program Pembangunan

Gorontalo

Rakor Angkutan Lebaran, Pemda Pohuwato Soroti Lonjakan Arus di Jalur Trans Sulawesi

Gorontalo

Ultimatum Gunung Pani: Tiga Hari Bagi PT PETS Hentikan Tambang

Gorontalo

PETI Bugu Mafia Tambang Ilegal Tantang Gakkum dan Polda
error: Konten ini dilindungi hak cipta!