Meski telah beberapa kali ditertibkan dan menjadi perhatian aparat penegak hukum, aktivitas alat berat masih terpantau bekerja di kawasan pertambangan tanpa izin (PETI) Bulangita.
TINOMBALA.COM, Pohuwato GORONTALO — Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Bulangita kembali menjadi sorotan. Lokasi yang sebelumnya telah beberapa kali ditertibkan aparat penegak hukum itu diduga masih beroperasi hingga saat ini.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Jumat, 5 Juni 2026, aktivitas penambangan masih berlangsung menggunakan alat berat merek CAT. Kegiatan penggalian material terlihat berjalan sebagaimana biasanya meski kawasan tersebut diketahui telah lama menjadi perhatian aparat kepolisian.
Informasi yang dihimpun dari Sumber terpercaya menyebutkan kawasan Bulangita sebelumnya telah menjadi atensi khusus Kapolda Gorontalo. Penegasan untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut juga telah berulang kali disampaikan sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan dan berbagai dampak lain yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan diduga masih terus berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan tanpa izin yang masih leluasa beroperasi di kawasan tersebut.
Jika benar penertiban telah dilakukan berulang kali, mengapa aktivitas tambang masih dapat berjalan? Pertanyaan itu muncul karena operasional alat berat di lokasi bukanlah aktivitas yang mudah disembunyikan. Keberadaan alat berat, mobilisasi material, hingga aktivitas pendukung lainnya berlangsung secara terbuka dan dapat terlihat dengan jelas.
Aktivitas tambang yang diduga terkait dengan Pedi Mardain itu kembali menimbulkan tanda tanya besar. Apakah langkah penindakan yang selama ini dilakukan hanya bersifat sementara, atau terdapat faktor lain yang menyebabkan aktivitas penambangan dapat kembali berjalan setelah operasi penertiban dilakukan?
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga memastikan aktivitas pertambangan ilegal benar berhenti secara permanen. Sebab, jika aktivitas tersebut terus berlangsung meski telah menjadi perhatian aparat, maka dapat memunculkan persepsi adanya lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya operasi penertiban yang dilakukan, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan aktivitas ilegal tidak kembali berulang di lokasi yang sama.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai aktivitas alat berat yang kembali beroperasi di kawasan Bulangita tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Anis Darise)
















