Breaking News

Home / Jabodetabek / Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:33 WIB

SMSI Temui Ketua Mahkamah Agung, Program Besar Ini Disiapkan untuk Seluruh Daerah

Foto Istimewa - SMSI/Sari

Foto Istimewa - SMSI/Sari

TINOMBALA.COM, Jakarta — Sebuah langkah yang berpotensi mengubah pola penyelesaian sengketa di Indonesia tengah disiapkan. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggandeng Mahkamah Agung (MA) RI untuk mencetak mediator bersertifikat di berbagai daerah.

Gagasan itu mengemuka dalam audiensi pengurus SMSI dengan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2026).

Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan organisasi yang memiliki jaringan di 35 provinsi tersebut siap mendukung upaya Mahkamah Agung memperkuat budaya mediasi sebagai jalan penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan damai.

Program pendidikan dan pelatihan mediator bersertifikat yang diusulkan SMSI akan mengacu pada standar etika nasional maupun internasional. Tujuannya, mencetak mediator yang profesional, independen, dan kredibel.

Ketua Mahkamah Agung Sunarto menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, peningkatan literasi hukum dan budaya mediasi menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya jumlah perkara yang masuk ke pengadilan setiap tahun.

Melalui kerja sama ini, SMSI berharap masyarakat semakin mengenal mediasi sebagai alternatif penyelesaian konflik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada perdamaian. (SMSI-Sari TB)

Editor : Linda Fang 

Baca Juga:  Permainan Anak Nagari Kembali Digelar, Bukittinggi Rawat Tradisi Minangkabau

Share :

Baca Juga

Nasional

Sandi “Aman Semua” Dan Rimba yang Dikhianati

Bukittinggi Sumatera

Polisi Tangkap Warga Agam yang Menanam Ganja di Belakang Rumah

Jabodetabek

Bukan Aset Sitaan atau Vonis, Jampidsus Sebut Ada Taruhan Lebih Besar dalam Pemberantasan Korupsi

Nasional

Mengapa Koperasi Desa Ditakuti?

Jabodetabek

Air Meluap Di Jantung Ibu Kota

Nasional

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Marisa Pohuwato Semakin Menjamur Kebal Hukum

Jabodetabek

Prabowo Undang Presiden dan Wapres Terdahulu, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global di Istana Merdeka

Nasional

Kemendagri Menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Dikendari