TINOMBALA.COM, Jakarta — Sebuah langkah yang berpotensi mengubah pola penyelesaian sengketa di Indonesia tengah disiapkan. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggandeng Mahkamah Agung (MA) RI untuk mencetak mediator bersertifikat di berbagai daerah.
Gagasan itu mengemuka dalam audiensi pengurus SMSI dengan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2026).
Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan organisasi yang memiliki jaringan di 35 provinsi tersebut siap mendukung upaya Mahkamah Agung memperkuat budaya mediasi sebagai jalan penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan damai.
Program pendidikan dan pelatihan mediator bersertifikat yang diusulkan SMSI akan mengacu pada standar etika nasional maupun internasional. Tujuannya, mencetak mediator yang profesional, independen, dan kredibel.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, peningkatan literasi hukum dan budaya mediasi menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya jumlah perkara yang masuk ke pengadilan setiap tahun.
Melalui kerja sama ini, SMSI berharap masyarakat semakin mengenal mediasi sebagai alternatif penyelesaian konflik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada perdamaian. (SMSI-Sari TB)
Editor : Linda Fang



















