TINOMBALA.COM Palu Sulteng – Sengketa aset Mes Mahasiswa Kabupaten Buol di Tolitoli kembali memanas. Mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, menegaskan lahan tempat berdirinya mes tersebut sejak awal dihibahkan khusus untuk mahasiswa asal Buol, bukan untuk menjadi aset Pemerintah Kabupaten Tolitoli.
Dikutip dari rekaman Vidio beredar dari akun Facebook Rudy Loi Menurut Longki Djanggola di hadapan mahasiswa Buol belum lama ini bahwa tanah itu merupakan hibah dari almarhum ayahnya, Yoto Djanggola, yang kemudian diserahkan melalui dirinya untuk Buol buat kepentingan asrama mahasiswa Kabupaten Buol.
“Lokasi itu tidak boleh dijadikan aset Kabupaten Tolitoli, karena sejak awal dihibahkan oleh orang tua saya dan saya sendiri menyerahkan untuk buol dijadikan Mes Mahasiswa Kabupaten Buol, bukan Untuk Tolitoli ” tegas Longki.
Ia mengaku telah menyarankan pada masyarakat Buol Longki meminta Pemerintah Kabupaten Buol agar segera mengambil langkah hukum apabila aset tersebut masih tercatat sebagai milik Pemda Tolitoli.
“Kalau perlu digugat. Itu tanah dari ayah saya yang saya serahkan untuk Buol. Jangan dibiarkan,” ujarnya.
Longki menilai pencatatan lahan tersebut sebagai aset Kabupaten Tolitoli menjadi sumber persoalan yang hingga kini belum terselesaikan. Ia mempertanyakan dasar asal usul kepemilikan yang dimiliki Pemda Tolitoli.
“Kalau ditelusuri riwayat tanahnya, mereka tidak punya dasar. Justru riwayat hibah itu ada di Buol,” katanya.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Buol lebih proaktif mengajak mahasiswa dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai mediator agar sengketa aset itu segera diselesaikan.
Menurut Longki, saat mes tersebut dibangun, seluruh penghuni merupakan mahasiswa asal Buol, tidak ada satupun mahasiswa Tolitoli menempati itu. Karena itu, ia menilai lokasi milik buol yang di klaim menjadi aset oleh Pemda Tolitoli tidak sesuai dengan sejarah maupun tujuan hibah dari ayah saya termasuk dirinya.
Bahkan, Longki mengaku telah membuat pernyataan tertulis yang menegaskan kebenaran asal-usul tanah tersebut.
“Saya sudah membuat pernyataan. Kalau saya mengarang atau berbohong, silakan gugat saya. Saya siap mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.
Ia pun mengajak mahasiswa Buol bersama Pemerintah Kabupaten Buol untuk terus memperjuangkan pengembalian aset tersebut melalui jalur dialog maupun mediasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. (TB)
Editor : Linda Fang/Red)



















