TINOMBALA.COM, Parigi Moutong Sulteng — Proyek pembangunan drainase di Desa Padaelo, Kecamatan Ongkamalino, Kabupaten Parigi Moutong, yang berada di bawah program Balai Wilayah Sungai (BWS), menuai sorotan. Warga menilai pekerjaan tersebut diduga tidak tepat sasaran karena lebih menyerupai saluran drainase di bahu jalan desa dibanding saluran irigasi yang mendukung kebutuhan air bagi lahan pertanian.
Berdasarkan pantauan masyarakat di lokasi pada Senin 6 Juli 2026, pasangan batu yang dibangun mengikuti talud di sisi jalan Desa Padaelo–Bosagon. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai dugaan ketidak kesesuaian pelaksanaan proyek dengan tujuan awal program pengelolaan sumber daya air.
“Setahu saya, kalau proyek balai sungai seperti irigasi, seharusnya dibuat saluran yang bisa dimanfaatkan petani untuk mengambil atau mengalirkan air. Ini justru hanya menjadi drainase bahu jalan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sejumlah warga juga mempertanyakan kualitas konstruksi pasangan batu. Menurut mereka, bangunan terlihat rapuh dan dikhawatirkan tidak mampu menahan debit air saat musim hujan.
“Kalau diterjang arus sungai yang deras, kami khawatir bangunan ini mudah rusak. Padahal seharusnya memberi manfaat bagi petani, bukan sekadar saluran di pinggir jalan,” kata sumber tersebut.
Warga mendesak Balai Wilayah Sungai Sulawesi III segera melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan pekerjaan telah sesuai dengan desain, spesifikasi teknis, dan tujuan program. Mereka juga meminta apabila ditemukan penyimpangan, bagian konstruksi yang dinilai bermasalah dibongkar dan dibangun kembali sesuai perencanaan.
Sorotan juga diarahkan pada aspek pengawasan proyek. Warga menilai lemahnya pengawasan dari pihak pemilik pekerjaan maupun konsultan pengawas diduga menjadi penyebab munculnya persoalan di lapangan. Menurut mereka, pengawasan yang dilakukan secara rutin seharusnya mampu mencegah potensi penyimpangan sejak awal pelaksanaan.
Sementara itu, Ketua Kelompok Rawa Kalong sekaligus pelaksana lapangan, Sukri, membantah pekerjaan dilakukan tanpa mengacu pada petunjuk teknis. Ia mengatakan pembangunan masih mengacu pada arahan dari pihak balai.
“Kami bekerja sesuai petunjuk dari Balai Sungai. Sampai sekarang anggarannya belum cair sehingga sementara saya menggunakan modal pribadi. Panjang pekerjaan sekitar 450 meter, dengan upah tukang Rp50 ribu per meter,” ujar Sukri.
Namun Sukri mengaku tidak memiliki nomor kontak pengawas maupun pejabat dari pihak balai sehingga belum dapat mempertemukan media dengan penanggung jawab teknis proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi III belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian fungsi dan spesifikasi pekerjaan tersebut. (Arsip)
Editor : Linda Fang



















