Buol, Tinombala.Com// Dana Desa 110 Juta yang diduga di selewengkan oleh Kades Mulat masih menjadi sorotan karena diduga belum diserahkan pada tekanan. Efek yang timbul dari dana yang diduga mengendap pada kades, mengakibatkan pengerjaan gedung tersebut mengalami keterlambatan dan macet
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya Rabu,16 April 2025 membantah pernyataan Kades Mulat yang mengaku sudah menyerahkan dana tersebut kepada rekanan saat pencairan dana pada tahun 2023 .”Pernyataan kades ini dinilai tidak benar,” Ujarnya
“Proyek pembangunan balai serba guna desa mulat berbandrol 280 Juta dari Dana desa tahun 2023 ini dibayarkan baru 170 Juta . Kesisahan dana 110 Juta masi ada pada Kepala Desa Mulat, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah,” Ungkap Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dimintai keterangan Sebelumnya Kades Mulat membantah Jum’at, 11 April 2025 dugaan penyelewengan Dana Desa sebesar Rp110 juta pada tahun 2023. Dari proyek pembangunan gedung serba guna itu tidak benar pak, itu sebatas Informasi yang tidak benar yang sengaja diduga diciptakan oleh lawan politik,” Ujarnya.
Menurutnya, dana tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada rekanan saat waktu pencairan akhir untuk melanjutkan pembangunan gedung tahap kedua di tahun 2024,” Umgkap kades.
Menanggapi hal ini panglima Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah Amirudin Mahmud menyampaikan, Agar tidak menjadi polemik dikalangan masyarakat. Dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun mendatangkan Team Ahli Konstruksi dan memeriksa Keuangan aliran dana pembangunan gedung balai serba guna Desa Mulat Tahun 2023 .,” Ujarnya .
Jika nanti terdapat aliran dana tersebut mengalami kerugian keuangan negara, rekanan, beserta kepala desa harus bertanggung jawab.,” Ungkap Panglima Anti Korupsi Provinsi Sulteng,” Ungkap Panglima Anti Korupsi Sulteng. (T)



















