Breaking News

Home / Parimo / Sulteng

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:38 WIB

PPK Berlindung di Balik Musyawarah, Warga Pertanyakan Fungsi Irigasi, Saluran atau Sekadar Pasangan Batu?

Foto Ist- Arsip Bahmit

Foto Ist- Arsip Bahmit

TINOMBALA.COM, Parigi Moutong Sulteng – Berdalih bahwa pembangunan saluran irigasi merupakan hasil musyawarah belum mampu meredam sorotan masyarakat terhadap proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Padaelo, Kecamatan Ongka Malino.

Di lapangan, warga setempat mempertanyakan fungsi bangunan yang dikerjakan. Sejumlah titik saluran disebut mengikuti badan jalan, sementara pasangan batu yang dibangun dinilai tidak memiliki sumber air untuk dialirkan ke lahan pertanian. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mendasar, untuk siapa sebenarnya saluran itu dibangun jika airnya tidak pernah mengalir?

Informasi dihimpun wartawan media ini dari Sumber terpercaya yang mengetahui proses pelaksanaan pekerjaan mengungkapkan, pasangan batu yang dibangun oleh Kelompok Tani Rawa Kalong nilai sebesar Rp 195 Juta diduga tidak memberi manfaat sebagai jaringan irigasi karena tidak terhubung dengan sumber air.

“Sejak kemarin, kalau memang di sekitar sawah ada sumber air, seharusnya yang dibangun saluran irigasi, bukan sekadar talud pasangan batu. Saya meyakini pembangunan itu dilakukan tanpa musyawarah terbuka yang benar-benar melibatkan masyarakat, kalau ada Musyawarah pasti ada natulen rapatnya siapa saja yang hadir, ” ujar sumber terpercaya kepada wartawan.

Pernyataan itu berbanding terbalik dengan penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III. Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Senin, 13 Juli 2026. PPK menegaskan jalur saluran bukan ditentukan sepihak oleh balai, melainkan merupakan hasil musyawarah pemerintah desa, Kelompok P3A, dan kelompok tani.

“Perencanaannya sudah ditetapkan melalui musyawarah kelompok P3A bersama pemerintah desa. Jalur yang dikerjakan merupakan hasil kesepakatan dalam forum tersebut,” kata PPK.

PPK juga menyatakan BWSS III tidak mengelola langsung anggaran proyek karena dana disalurkan ke rekening kelompok tani, sementara pelaksanaan pekerjaan menjadi tanggung jawab kelompok.

Baca Juga:  PROBO Gaspol 2 juta Anggota: Rizky Hidayatullah Siap Konsolidasi Nasional

Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Apakah musyawarah dapat dijadikan alasan ketika bangunan yang dihasilkan diduga tidak menjalankan fungsi utama sebagai jaringan irigasi? Dalam proyek infrastruktur yang menggunakan uang negara, hasil musyawarah semestinya tetap tunduk pada kajian teknis, bukan sebaliknya.

Warga kini mendesak BWSS III membuka seluruh dokumen perencanaan, berita acara musyawarah, gambar teknis, hingga dasar penetapan trase saluran. Transparansi dinilai menjadi satu-satunya cara untuk menjawab dugaan bahwa proyek tersebut lebih mengakomodasi kepentingan tertentu daripada kebutuhan pengairan sawah.

Pengamat tata kelola infrastruktur menilai pembangunan jaringan irigasi harus berorientasi pada manfaat nyata, yakni mengalirkan air ke lahan pertanian. Musyawarah masyarakat tidak dapat dijadikan legitimasi apabila hasilnya bertentangan dengan prinsip teknis dan tujuan pembangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Kelompok Tani Rawa Kalong, Sukri, belum memberikan tanggapan. Nomor WhatsApp wartawan masih dalam kondisi diblokir sehingga upaya konfirmasi belum memperoleh jawaban. (Arsip Bahmit)

Editor : Linda Fang 

Share :

Baca Juga

Palu

Diduga Serobot Lahan Hibah Asrama Buol di Palu, Pemkab Tolitoli Ditantang Buka Dasar Kepemilikan

Buol

Menunggu THR di Ujung Ramadan

Palu

“Sulteng Bidik Kategori ‘Baik’ IDI 2026: Fahrudin Soroti Pentingnya Kerja Kolaboratif”

Palu

Dinas PUPR Provinsi Sulteng,Targetkan Pekerjaan Pile Cap Abutmen Jembatan Boilan II Selesai Sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah

Touna

Subsatgas Binluh Satgas Preemtif Ops Keselamatan 2025 Polres Touna Beri Himbauan Tertib Berlalu Lintas Melalui Radio RRI

Buol

Wakil Bupati Buol, Dr Moh Nasir Dj Daimaroto, Mengadakan Open House Di Rumah Jabatan

Buol

Menuju Adipura 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kerahkan Pasukan Pejuang Kebersihan Dalam Kota Buol

Touna

Gelar Binrohtal di Masjid Al-Ikhlas Desa Cempa, Ini Harapan Kapolsek Ulubongka
error: Konten ini dilindungi hak cipta!