Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:18 WIB

Gas Melon Singgah di Warung Makan

Jejak 50 Tabung LPG Bersubsidi yang Dibongkar Tengah Malam Membuka Dugaan Permainan Distribusi di Buol - Foto Istimewa Rahmat Salakea

Jejak 50 Tabung LPG Bersubsidi yang Dibongkar Tengah Malam Membuka Dugaan Permainan Distribusi di Buol - Foto Istimewa Rahmat Salakea

TINOMBALA.COM, Buol Sulteng – Jarum jam melewati pukul 23.00 WITA, Minggu, 19 Juli 2026. Sebuah truk berpelat DN 8650 FA milik agen LPG 3 kilogram PT Kaili Jaya melambat di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Buol. Kendaraan itu tidak berhenti di pangkalan resmi sebagaimana mestinya. Truk justru berhenti di N2 Warung Makan Bagadang. Dalam hitungan menit, sekitar 50 tabung LPG 3 kilogram diturunkan satu per satu.

Pemandangan itu menjadi awal terbukanya dugaan penyimpangan distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Buol.

Penelusuran Tim investigasi RS, RM yang mengikuti pergerakan truk sejak awal malam melihat kendaraan tersebut kemudian bergerak menuju sebuah gang sempit di Jalan H. Tarakuku, Kelurahan Kali. Di lokasi itu terparkir dua truk LPG milik agen. Pertanyaannya mengemuka mengapa kendaraan pengangkut gas bersubsidi berkumpul di lokasi yang bukan pangkalan resmi pada tengah malam?

Temuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Satpol PP Buol, Nasir L. Andimaka, yang juga berstatus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan anggota Satgas Pengawasan Harga dan Distribusi LPG Kabupaten Buol. Aparat tiba sekitar pukul 01.30 WITA setelah hampir satu jam pemantauan.

Pemeriksaan di lokasi justru membuka fakta yang lebih jauh. Sopir mengaku lokasi pembongkaran merupakan milik kerabat pemilik pangkalan Toko Nina (NN) atau yang dikenal sebagai Haji Ati, meski pangkalan resminya berada sekitar 100 meter dari lokasi.

“Pangkalan itu memang tidak ada papannya, tapi di dalam. Saya juga ada surat jalan,” ujar sopir.

Namun pengakuan berikutnya memunculkan dugaan baru. Sopir menyebut 50 tabung tersebut berasal dari kuota pangkalan di Kecamatan Paleleh. Alasannya, pangkalan asal tidak memiliki tabung kosong sehingga kuotanya dialihkan.

“Tabung ini dibawa dari Paleleh. Saya beli dari sana Rp35 ribu karena pangkalan itu tidak ada tabung,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Buol Gercep Investigasi Polemik MBG di Bokat: Temukan Kejanggalan SOP di Sekolah Penerima

Pengakuan itu mengarah pada dugaan perpindahan kuota antarpangkalan yang patut ditelusuri legalitas administrasinya.

Di lokasi yang sama, pemilik pangkalan Toko Nina mengaku membeli tabung dari sopir seharga Rp40 ribu per tabung. Angka itu sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di Kabupaten Buol sebesar Rp30 ribu.

“Saya cuma beli sama dia,” ujar Haji Ati.

Tak lama kemudian, seorang warga mengaku diminta membayar Rp55 ribu untuk satu tabung LPG 3 kilogram. Saat ditanya mengenai harga tersebut, pemilik pangkalan menjawab singkat.

“Itu jatah saya, harganya sudah begitu.”

Agen Mengaku Tidak Tau Adanya Bongkar Muat Diluar Dari Pangkalan

Perwakilan Agen LPG PT Kaili Jaya, Cipto, membenarkan truk yang terekam ditemukan oleh wartawan yang sedang membongkar tabung di luar pangkalan merupakan armada milik PT Kaili Jaya. Ia mengaku terkejut mengetahui adanya aktivitas tersebut.

Menurut Cipto, ketentuan distribusi mewajibkan seluruh tabung diturunkan langsung di pangkalan resmi, bukan di lokasi lain.

“Kami tidak membenarkan cara seperti itu. Sesuai aturan, bongkar muat wajib dilakukan di pangkalan,” katanya.

Ia menyebut pihak agen telah memanggil sopir untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini sopir belum memenuhi panggilan sehingga penelusuran internal masih berlangsung, mohon bersabar ya pak kami lagi sedang menelusuri mengintrogasi Supir,” Ungkap Cipto pada wartawan Selasa, 21 Juli 2026.

Dugaan pembongkaran di luar pangkalan, perpindahan kuota lintas kecamatan, transaksi antarpangkalan, hingga penjualan di atas HET telah terungkap saat pemeriksaan oleh Pol PP Namun penindakan tidak berlanjut pada penyitaan barang bukti atau pengamanan para pihak.

Mirisnya Kasatpol PP Buol memilih memberi kesempatan agar tabung dikembalikan.

“Ibu tidak boleh jual. Kalau memang aman, kembalikan itu 50 tabung.”

Baca Juga:  Ratusan Alat Berat Beroperasi, Dibalik PETI Pasaman Barat, Dugaan Dana Koordinasi Mengalir hingga Puluhan Miliar

Ia kemudian menambahkan, “Besok ke kantor. Kita kasih kesempatan dikembalikan. Mana bagus, untung sedikit atau rugi banyak?” Ujar kasat Pol PP dikutip dari Soalnya.id

Pendekatan persuasif itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Buol. Sebab, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang distribusinya diatur ketat agar tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab. Apakah pengalihan kuota LPG dari Paleleh ke Buol memiliki dasar administrasi yang sah? Mengapa pembongkaran dilakukan di luar pangkalan resmi pada tengah malam? Apakah praktik serupa telah berlangsung lama sehingga memicu kelangkaan dan tingginya harga LPG di Buol? Dan mengapa dugaan pelanggaran yang ditemukan langsung di lapangan tidak diikuti langkah penegakan hukum yang lebih tegas? (HR)

Share :

Baca Juga

Palu

Satgas BSH dI Sulteng Ditolak, Apa Alasanya?

Touna

Gubernur Anwar Nyanyi, Tojo Una-Una Meriah

Palu

Kadis Kehutanan Provinsi Sulteng, Sudah Saatnya Peti Ditindak Tegas

Buol

Subsatgas Binmas Gelar Himbauan Keliling, Warga Diharap Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada

Sulteng

Perkuat Sinergitas antara Polri dan Media, Polres Tolitoli Menggelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Sulteng

Tanam Disiplin Sejak Bangku Sekolah, Satlantas Touna Ingatkan Pelajar, Keselamatan Bukan Sekadar Aturan

Palu

Gubernur Sulteng Bangun Kordinasi Dengan Dr Delis Membahas Langkah Penanganan Bencana Banjir Di Morowali Utara

Buol

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo: “Saya Tidak Pernah Meminta Uang atau Mengiming-iming dalam Bentuk Apapun”
error: Konten ini dilindungi hak cipta!