Breaking News

Home / Buol

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:52 WIB

PT HIP – BPN/ATR Provinsi Sulteng Diduga Bermain Drama

Buol, Tinombala.com// Aktivis Pemerhati Lingkungan Kabupaten Buol, Provinsi Sulteng. Arlan Rahman menuturkan, terdapat dugaan bahwa PT. HIP dan BPN/ATR sedang bermain drama bahwa mereka seolah diduga tidak saling berkoordinasi terkait surat edaran yang diberikan ke desa-desa mengenai Enclave Lahan HGU PT HIP,” Kata Arlan

Namun, kenyataannya adalah bahwa mereka diduga sedang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dan Dugaan adanya koordinasi antara PT. HIP dan BPN/ATR dengan beberapa camat dan desa yang masuk dalam kawasan HGU (Hak Guna Usaha) muncul karena adanya beberapa indikasi, yaitu

Sesuai dengan keputusan Mentri KLHK dengan nomor SK.517/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2018. Tentang pelepasan dan penetapan areal pelepasan kawasan Hutan Produksi yang dapat dikompersi untuk perkebunan kelapa sawit atas nama PT HIP. Seluas 9.964.Ha diduga untuk perluasan kawasan HGU Baru,” Jelasnya

Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pelepasan dan penetapan areal HGU,” Ungkap Arlan Rahman Selasa, 25 maret 2025. (WN/Red)

Baca Juga:  Di Tengah Laut Leok, Bunga Ditebar, Ada Pesan yang Ingin Disampaikan Polres Buol Menjelang Hari Bhayangkara

Share :

Baca Juga

Buol

Klarifikasi RSUD Mokoyulri Disorot: Jawaban Normatif, Substansi Kasus Israfil Masih Kabur

Buol

Habis Gelap ” Kembali Terang ” PGRI Kabupaten Buol Menemukan Nakoda Baru

Buol

Bupati Buol Cek Pelayanan UPT RSUD Mokoyurli “Sudah Bagus, Tapi Sarana Masih Minim

Buol

Optimalkan Pelayanan Masyarakat: Dukcapil Buol Laksanakan Inovasi Pelari Cepat

Buol

Lelang Barang Milik Daerah Kabupaten Buol: Transparansi untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

Buol

DPRD Buol Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Buol

Dana Desa Sudah Cair, Kepala Desa Tak Pegang Kontrak, Siapa Sesungguhnya yang Mengendalikan Proyek?

Buol

Perangi Stunting Kades Bokat Empat Dukung Penuh Pemberian Makanan Tambahan (PMT)
error: Konten ini dilindungi hak cipta!