Buol, Tinombala.Com// Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di beberapa dinas Proyek APBD 2025 di Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buol diduga dikendalikan oleh Staf Khusus atau Tim Sukses. Sementara itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buol memiliki peran penting dalam pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD.
Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, sebelumnya telah melantik dua Staf Khusus pada Maret 2025, yaitu Moh. Zukri Hi. Salam dan Drs. Muhammad. Dalam pelantikan tersebut, Bupati menegaskan bahwa Staf Khusus tidak memiliki wewenang untuk mengatur ASN atau OPD untuk mengambil keputusan
Jika benar adanya intervensi di OPD maka ucapan tegas bupati sebagaimana disebut di atas tidak berpengaruh.
” Dugaan ini diperkuat dengan keterangan dari sejumlah OPD menyatakan pada media ini Jum’at 25 Juli 2025 menurutnya bahwa kegiatan yang ada di dinas berbandrol APBD 2025 ini diduga dikendalikan dan diatur oleh Staf Khusus atau Tim Sukses, ” Ucap sumber resmi namanya diminta dirahasiakan.
” Menurutnya kegiatan melekat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, banyak belum jalan pak. Untuk saat ini pihak dinas tidak berani menjalankan kegiatan yang ada, ” dikarenakan diduga dikendalikan Staf Khusus atau tim sukses dan tolong dirahasiakan pak, ” Ungkap Sumber resmi namanya diminta tidak di sebutkan.
Dimintai keterangan Staf Khusus Bupati Buol, Moh. Zukri Hi. Salam, membantah adanya dugaan bahwa kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikendalikan oleh Staf Khusus atau Tim Sukses. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak benar, ” Ucapnya.
Ini OPD yg beralasan siapa? ” Atau Kadis kah..? . Jelasnya tidak mungkin Staf, ” Ungkap Staf Khusus melalui pesan singkat Via WhatsApp miliknya Jum’at, 25 Juli 2025. (Tim)
















