Tinombala.com, Jakarta – Pagi itu, derap sepatu aparat bersahut dengan riuh tawar-menawar di Pasar Tanah Abang Blok F, Jalan Jati Baru. Di sela lorong yang padat, trotoar nyaris tak tampak tertutup lapak dan gantungan pakaian yang meluber hingga ke bahu jalan. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Tiga Pilar datang membawa pesan lama yang terus diulang trotoar bukan etalase.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, mengatakan masih mendapati pedagang yang menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berdagang.Pendekatannya, kata dia, bertahap. “Kita beri peringatan, teguran, kemudian penindakan. Jika diulangi baru masuk ke ranah tindak pidana ringan,” ujarnya, Senin (23/02/2026). Pemerintah mengedepankan imbauan setidaknya untuk kali ini sembari meminta kesadaran pedagang merapikan dagangan.
Instruksi pun mengalir ke tingkat bawah. Camat diminta memantau kawasan secara berkala. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan menjaga kebersihan pagi, siang, dan sore. Di atas kertas, ini soal ketenteraman dan ketertiban umum. Di lapangan, ia berkelindan dengan denyut ekonomi ribuan pedagang yang menggantungkan hidup pada setiap jengkal ruang.
Arifin berharap wajah Tanah Abang kembali rapi: jalan tak macet oleh lapak, trotoar utuh untuk pejalan kaki, dan pengunjung leluasa berbelanja. Ketertiban, baginya, bukan sekadar estetika kota, melainkan prasyarat kenyamanan dan keselamatan.
Apel penertiban diikuti PPSU, Bina Marga, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, para lurah dan camat, LMK, FKDM, serta unsur TNI dan Polri. Tanah Abang kembali diingatkan pada batas tipis antara ruang usaha dan ruang publik batas yang kerap kabur saat dagangan meluber dan trotoar menghilang. (Dy)

















