Tinombala.com, Buol Sulteng — Di sebuah ruang rapat yang tak terlalu besar di Kantor Bupati Buol, Selasa, 3/03/2026, agenda itu digelar dengan nada berbeda. Tak sekadar laporan angka dan presentasi program, tetapi penegasan sikap. Risharyudi Triwibowo memimpin langsung Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting, didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Buol. Pesan yang disampaikan lugas pejabat tak cukup hanya mengoordinasikan, mereka harus terlibat secara personal.
Rapat yang menghadirkan seluruh kepala dinas dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Buol itu berfokus pada evaluasi capaian sekaligus pembenahan strategi. Pemerintah daerah menilai, meski intervensi telah berjalan, percepatan penurunan angka stunting membutuhkan pendekatan yang lebih menyentuh langsung keluarga sasaran.
Dalam arahannya, Risharyudi menekankan bahwa penanganan stunting bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan misi kemanusiaan. Ia menginstruksikan para pejabat dan tim terkait untuk menjadi “Orang Tua Asuh” bagi anak-anak penderita stunting di wilayah masing-masing. “Bukan hanya rapat dan laporan. Saya minta ada keterlibatan nyata. Jadilah orang tua asuh, pantau langsung perkembangan anak-anak itu,” ujarnya.
Konsep orang tua asuh ini diharapkan mengubah pola intervensi dari sekadar program berbasis anggaran menjadi pendampingan berbasis tanggung jawab personal. Dengan skema tersebut, pejabat yang ditunjuk tidak hanya memastikan bantuan gizi tambahan tersalurkan, tetapi juga memonitor asupan makanan, pemeriksaan kesehatan, hingga kondisi sanitasi keluarga.
Rapat juga membedah persoalan klasik yang kerap menghambat efektivitas program: validitas data. Sinkronisasi data balita stunting di seluruh kecamatan menjadi prioritas, agar intervensi tidak salah sasaran. Pemerintah daerah menargetkan pemutakhiran data dilakukan secara berkala dengan melibatkan puskesmas, kader posyandu, dan pemerintah desa.
Selain itu, intervensi spesifik seperti penyaluran makanan tambahan bergizi, peningkatan akses air bersih, serta edukasi pola asuh menjadi bagian dari strategi terpadu. Sekretaris Daerah diberi mandat mengoordinasikan efektivitas penggunaan anggaran lintas dinas, guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih program maupun ego sektoral.
Langkah ini selaras dengan agenda nasional percepatan penurunan stunting yang menempatkan pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan. Di tingkat lokal, keberhasilan program kerap ditentukan oleh konsistensi pengawasan dan kedekatan aparatur dengan masyarakat.
Dengan komitmen baru tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol menyatakan optimistis target penurunan angka stunting tahun 2026 dapat tercapai. Namun, sebagaimana diingatkan dalam rapat itu, keberhasilan tak hanya diukur dari persentase statistik, melainkan dari perubahan nyata pada kualitas hidup anak-anak yang hari ini masih berjuang tumbuh sehat.
Pewarta : Reiyna
Editor : Linda Fang

















