Breaking News

Home / Buol

Kamis, 25 September 2025 - 12:48 WIB

Bupati Buol: Penegakan Disiplin ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Buol, Tinombala.Com// Bupati Buol, Risharyudi Triwbowo, bersama wakil Bupati Moh Nasir Daimaroto terus memperkuat komitmen dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Rabu, 24 September 2025 melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dipimpin oleh Kepala Badan Asrarudin. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Buol untuk mewujudkan ASN yang profesional dan disiplin.

Sebelumnya, Bupati Risharyudi telah melantik 732 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 21 Mei 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya membangun etos kerja yang disiplin, profesional, dan kolaboratif.

Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Buol telah menangani sejumlah kasus pelanggaran disiplin ASN. Penegakan disiplin ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah pelanggaran disiplin di masa depan.

Bupati Risharyudi berharap dengan adanya keterbukaan informasi ini, seluruh ASN Kabupaten Buol dapat lebih meningkatkan disiplin, dedikasi, dan komitmen dalam menjalankan tugas pelayanan publik. (TB)

Baca Juga:  I Wayan Gara Gelar Safari Ramadan, Dari Rakyat Kembali ke Rakyat

Share :

Baca Juga

Buol

PWI Peduli Salurkan Bantuan ke 45 Warga dan Pesantren di Buol

Buol

Progres Jalan Nasional Lingadan–Pinjan di Buol Tembus 70 Persen, BPJN Terapkan Sistem Buka Tutup

Buol

BPKAD Buol Buka Suara Soal Mobil Hybrid: Bukan Beli, Tapi Kontrak

Buol

Perpustakaan Desa Tak Lagi Boleh Jadi Gudang Buku

Buol

Kades Bokat Empat Bersama BPD Mendukung Program Presiden RI Prabowo Subianto

Buol

Buol Bukan Sedang Berkembang, Hutannya Sedang Digerogoti PETI

Buol

Hutan Rusak, Sawah Lumpuh, Satgas Terpadu Buol Akhirnya Turun, Tak Ada Lagi Tawar-Menawar bagi PETI

Buol

Galian C Disetop, Fadli Buka Dugaan Permainan Solar dan PETI di Buol
error: Konten ini dilindungi hak cipta!