Breaking News

Home / Buol

Kamis, 25 September 2025 - 12:48 WIB

Bupati Buol: Penegakan Disiplin ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Buol, Tinombala.Com// Bupati Buol, Risharyudi Triwbowo, bersama wakil Bupati Moh Nasir Daimaroto terus memperkuat komitmen dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Rabu, 24 September 2025 melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dipimpin oleh Kepala Badan Asrarudin. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Buol untuk mewujudkan ASN yang profesional dan disiplin.

Sebelumnya, Bupati Risharyudi telah melantik 732 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 21 Mei 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya membangun etos kerja yang disiplin, profesional, dan kolaboratif.

Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Buol telah menangani sejumlah kasus pelanggaran disiplin ASN. Penegakan disiplin ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah pelanggaran disiplin di masa depan.

Bupati Risharyudi berharap dengan adanya keterbukaan informasi ini, seluruh ASN Kabupaten Buol dapat lebih meningkatkan disiplin, dedikasi, dan komitmen dalam menjalankan tugas pelayanan publik. (TB)

Baca Juga:  Apel Pagi di RSUD Mokoyurli, Tingkatkan Mutu Pelayanan dan Pedoman Kode Etik

Share :

Baca Juga

Buol

Mafia Tambang Emas Ilegal Bugu Beraksi, Excavator Rusak Alam Kawasan Hutan Paleleh

Buol

Atasi Bencana, BPBD Kabupaten Buol Bangun Rekontruksi Pengaman Pantai

Buol

Wakil Ketua Komisi I DPRD Buol Kehilangan, Kades Rantemaranu Berpulang Kerahmatullah

Buol

Hak Dokter Terus Dituntut, Pasien Jangan Dijadikan Korban Tawar-Menawar

Buol

Badminton HKN ke-61 Buol: Ajang Kebersamaan dan Sportivitas untuk Kesehatan Masyarakat

Buol

Sapi Berkantor, Negara Absen di Desa Momunu

Buol

Peresmian MPP Buol, Langkah Besar dalam Reformasi Birokrasi

Buol

Monitoring Langkah Pasti: RSUD Mokoyurli Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan
error: Konten ini dilindungi hak cipta!