Tinombala.com, Buol Sulteng — Laporan warga tentang dugaan ketidaksesuaian operasional pada salah satu pangkalan LPG 3 kilogram di Desa Negeri Lama, Kecamatan Bokat, akhirnya mendapat respons cepat dari aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Langkah awal dilakukan melalui Unit Deteksi Dini yang lebih dulu diterjunkan ke lokasi. Tim ini bertugas memverifikasi laporan masyarakat sekaligus mengumpulkan informasi awal terkait aktivitas pangkalan LPG yang dimaksud. Dari hasil peninjauan awal itu, laporan warga dinyatakan memiliki dasar yang cukup sehingga perlu ditindaklanjuti.
Setelah validasi dilakukan, Satpol PP menggelar apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja, ” Kata Deby Rabu,11/03/2026. Dalam arahannya, pimpinan menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas dengan pendekatan humanis namun tetap tegas dan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP).
Usai apel, tim segera bergerak menuju pangkalan LPG di Desa Negeri Lama Selasa,10/032026. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dokumen perizinan serta meninjau aktivitas operasional pangkalan. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian distribusi LPG 3 kilogram yang merupakan energi bersubsidi bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung tanpa hambatan berat. Personil yang ada memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan terkendali. Penertiban ini sekaligus menjadi bentuk respons cepat pemerintah terhadap laporan warga.
Bagi Satpol PP, langkah tersebut bukan sekadar operasi rutin. Penertiban dilakukan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Pewarta : Reiyna
Editor: Linda Fang



















