Tinombala.com, Gorontalo — Di tengah deru mesin dan aliran produksi yang disebut-sebut bernilai ratusan miliar rupiah, satu hal justru tak pernah mengalir, hak masyarakat. Janji kebun plasma, lahan pengganti, hingga sertifikat,semuanya menguap tanpa jejak. Selasa, 7,04/2026, sekitar seratus warga memblokir akses utama menuju PT IGL dan PT BTL.
Jalan itu bukan sekadar jalur logistik perusahaan, melainkan lahan yang diklaim warga sebagai milik mereka, yang dulu “dipinjam” dengan janji akan diganti dan disertifikatkan. Janji yang kini terdengar seperti ilusi.
Ratusan masyarakat lakukan aksi blokade itu menjadi titik ledak dari kekecewaan yang lama dipendam. Tiga tahun perusahaan beroperasi, tiga tahun pula warga menunggu realisasi. Hasilnya nihil. Tidak ada kebun plasma,Tidak ada kejelasan lahan, Tidak ada sertifikat.
Di tengah kerumunan, Fadli At Salam menyuarakan kemarahan yang tak lagi bisa ditahan. Ia menyebut perusahaan terus memetik keuntungan besar dari produksi pelet, sementara masyarakat di sekitar hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.
“Perusahaan untung, masyarakat buntung. Janji tinggal janji,” katanya.
Kontras itu mencolok. Ketika perusahaan terus menggali nilai ekonomi dari sumber daya alam, warga justru melihat lingkungan mereka terkuras. Hutan yang dulu menjadi penyangga hidup perlahan hilang, tanpa imbal balik yang pernah dijanjikan.
Lebih dari itu, sikap perusahaan yang memilih bungkam mempertegas jurang ketidakpercayaan. Tak satu pun perwakilan hadir menemui massa. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada upaya meredam situasi. Yang ada hanya diam, dan diam dalam konflik seperti ini kerap berarti pengabaian.
Blokade jalan menjadi simbol perlawanan masyarakat sekaligus pengingat akses yang kini menopang bisnis perusahaan berdiri di atas hak yang belum diselesaikan. Ketika jalur itu ditutup, yang terganggu bukan hanya distribusi, tetapi juga legitimasi moral perusahaan di mata warga.
Hingga berita ini ditulis, PT IGL dan PT BTL belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, warga memilih bertahan. Mereka menunggu, bukan lagi janji, melainkan bukti.
Pewarta: Nikson
Editor: Linda Fang
















