Buol, Tinombala.com//proyek Swakelola pembangunan pembukaan jalan usaha tani, dan pemadatan sepanjang 1.395 meter, yang dikerjakan masing masing kelompok. Dengan besaran Anggaran sebanyak 190 Juta perkelompok, dari Tiga Puluh Enam kelompok tani di Kabupaten Buol tengah dalam periksa BPK
Pantauan dilapangan pengerjaan fisiknya mengalami mangkrak, uang sudah habis, bahkan volume pekerjaan timbunan dilapangan belum mencukupi.Proyek milyaran Rupiah ini,” diketahui Pokir Anggota DPR RI. Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Pengerjaan proyek ini disinyalir merugikan negara, dan berdampak negatif pada kualitas jalan,serta diduga beraroma korupsi
Kabid Sarana dan prasarana Dinas Pertanian Buol ditemui di ruang kerjanya Jum’at 28 Februari 2025 menjelaskan, saat ini kami sedang dalam pemeriksaan BPK,” Prosedur pencairan keuangan dari Dana Alokasi Khusus DAK 2024 yang di kelolah oleh tiga puluh enam kelompok.Pencairan dilakukan tiga kali,terakhir di tanggal 30 Desember 2024. Disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) semua masuk rekening kelompok,” Kata dia
Sangat disayangkan progress 36 kelompok pekerja masih banyak belum selesai, uangnya sudah habis ini parah dan kelompok Harus bertanggung jawab, sementara dinas hanya mengawasi dan semuanya Swakelola oleh kelompok.
” Ini Pokir Anggota DPR RI dari Partai Golkar DAK 2024 sebesar 7,2 Milyar,” ada pemotongan lima persen, buat dana pendukung, Honor Fasilitator, dan biyaya perjalanan dinas pertanian . Besaran anggaran proyek pembangunan jalan pertanian di peruntukan tiga puluh enam kelompok totalnya 6,8 Milyar masing masing kelompok menerima sebanyak 190 juta,” Kata Kabid
Tiga puluh enam kelompok pengelolah anggaran DAK 2024 di Buol. Hingga kini, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) belum dibuat oleh kelompok, lihat di ruangan saya baru sebagian yang masuk. kami sudah menyurat meminta kelompok mengantar laporan pertanggung jawaban (LPJ) namun surat kami tidak di indahkan .
Jika kelompok tidak mengantar Laporan Pertanggung Jawaban, (LPJ) Ke-Dinas,” Berkas belum lengkap ini yang saya akan serahkan ke BPK. Sebelumnya saya sudah bicarakan dengan Kepala dinas pertanian,” Ungkap Kabid.
Berkaitan dengan hal tersebut, Laskar Anti Korupsi Pejuang Empat Lima Sulteng. Meminta BPK dengan aparat penegak hukum (APH) turun tangan dan memeriksa aliran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 Pada Dinas Pertanian Kabupaten Buol,” Ungkap Perwakilan LAKI.P.45 Sulteng .(WN)

















