Morowali, Tinombala.com// Terkait kericuhan akasi Demonstrasi yang dilakukan Oleh oknum kontraktor yang terjadi di lingkungan perusahaan pada minggu pagi Manajemen PT IMIP akan tempuh jalur hukum
Head of Media Relations Department PT IMIP, Dedy Kurniawan menyampaiakan pada wartawan aksi ini dipicu oleh kebijakan manajemen PT IMIP mengatur penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beroperasi di dalam kawasan industri Park IMIP,,” Kata Dedy Kurniawan.
Aturan ini dibuat demi keselamatan pekerja, sesuai dengan regulasi pemerintah, dan pihak perusahaan menilai aksi anarkis ini diduga di motori oleh oknum yang tidak terima dan justru bertindak merugikan banyak pihak,” Ia menegaskan bahwa akan ada proses hukum terkait insiden ini dikutip dari Kompas TV.
” Sebelumnya aturan ini telah disosialisasikan sejak tahun lalu untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau potensi bahaya akibat penggunaan mobil bak terbuka dalam mengangkut karyawan.
Diketahui aksi demonstrasi yang berujung ricuh oleh karyawan kontraktor mengamuk merusak fasilitas, pembakaran beberapa mobil patroli keamanan dan menyerang petugas keamanan serta polisi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah
Saat ini, situasi di kawasan industri IMIP telah pulih dan aktivitas kerja kembali seperti biasanya. **















