Buol, Tinimbala.com // Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Buol berinisial HO dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial AT,
Laporan Polisi ini dibuat oleh korban berinisial AT sendiri pada Selasa 11 Maret 2025 bertempat di polres Buol .
Dugaan lecehkan martabat wanita ini bermula saat HO Sedang melaksanakan Reses perdananya pada 22 Oktober 2024. Di Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol , Provinsi Sulteng.
Dilansir dari KaseKabar.com,” Pelecehan ini terjadi pada 23 Oktober sekitar pukul 02.00 WITA di sebuah penginapan yang ada di Desa Paleleh, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol.
Dalam laporan polisi nomor LP/B/84/III/2025/SPKT/POLRES BUOL/POLDA SULTENG, korban menyebut bahwa terduga pelaku, berinisial HO, memeluknya dan meraba bagian tubuhnya, menurut korban tindakan tersebut dilakukan sebanyak 2 kali berturut-turut.
Pihak keluarga korban mengecam kejadian ini. Erna, kakak kandung korban, menyatakan harapannya agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. “Kami menuntut keadilan demi nama baik keluarga. Kami berharap hukum ditegakkan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, korban mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Ia berharap adanya perlindungan dan keadilan agar kasus ini ditangani secara serius oleh pihak berwenang.
Upaya konfirmasi terhadap HO telah dilakukan oleh wartawan, namun belum mendapatkan respons. Saat dihubungi melalui WhatsApp, pesan hanya terlihat centang dua, sementara panggilan telepon tidak dijawab. (WN)















