Breaking News

Home / Buol

Minggu, 14 September 2025 - 20:39 WIB

BPK Sulteng, Gunakan Mobil Dinkes Buol Untuk Keperluan Tugas, Hingga Mengalami Kecelakaan

Buol, Tinombala.Com// Mobil dinas kesehatan Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, terlibat dalam sebuah kecelakaan saat keluar dari parkiran Hotel Surya Wisata. Mobil tersebut, yang bernomor polisi DN 1404 F, menabrak tembok penahan bunga Saptu, 13 September 2025 di halaman hotel Surya Wisata Buol

Menurut informasi, kendaraan dinas kesehatan buol merek inova warna hitam tersebut adalah milik Gamar Lahamade yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Buol.

Mobil dinas ini digunakan oleh tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulteng untuk keperluan tugas dalam hal ini Auditor Keuangan daerah kabupaten buol.

Jadi, dari peristiwa kecelakaan mobil dinas kesehatan Pemerintah Kabupaten Buol yang digunakan oleh BPK Sulteng terdapat beberapa kerusakan yang dialami, yaitu. Kerusakan pada bagian depan bemper mobil dinas dan kerusakan pada tembok bunga di sekitar hotel yang mencapai sekitar 3 meter.

Dimintai keterangan oleh wartawan Kepala Dinas Kesehatan Buol, Gambar Lahamade, membenarkan bahwa mobil dinas tersebut digunakan oleh BPK untuk keperluan tugas, ” tadi saya sudah di konfirmasi namun saya lambat datang, ” Ucapnya

Menurut Kepala Dinas Kesehatan, akan dilakukan pembicaraan dengan pihak manajemen Hotel Surya Wisata untuk membahas tentang kerusakan tembok bunga yang rusak, ” Ungkap Kadis

Dimintai keterangan Minggu 14 September 2025 Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Pejuang Empat Lima DPD LAKI.P.45 Sulteng menerangkan. Peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulteng memang sedang menjadi perhatian karena diduga menggunakan mobil dinas yang bukan milik mereka. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang hasil auditor BPK Sulteng di Dinas Kesehatan Buol.

Penggunaan mobil dinas oleh BPK Sulteng untuk keperluan tugas memang diatur oleh peraturan, yaitu Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 87 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Baca Juga:  Kades Bokat Klarifikasi Penggunaan Anggaran DDS untuk Pembangunan Satu Unit MCK

” Namun Penggunaan mobil dinas yang bukan milik BPK sendiri dapat dianggap sebagai pelanggaran peraturan

BPK memiliki peran dalam mengaudit dan memeriksa pengelolaan kendaraan dinas di instansi pemerintah untuk memastikan penggunaan aset tersebut transparan dan sesuai ketentuan, ” Ungkap DPD LAKI.P.45. (TIM)

Share :

Baca Juga

Buol

Biaya Makan Minum, Perjalanan Dinas & ATK Terendus Dugaan Korupsi Rp 13,3 Milyar Di BPKAD Buol

Buol

Masuk Sadar, Pulang Tak Bernyawa: Dua Hari yang Mengubah Nasib Israfil

Buol

Disdukcapil Buol Gandeng Swasta, KIA Kini Tak Sekadar Kartu Identitas Anak

Buol

Lapas III Leok Buol Peringati Hari Pahlawan dengan Semangat “Pahlawanku Teladanku”

Buol

Mengapa Buol Mewajibkan Ayah Ambil Rapor Anak? Alasannya Mengejutkan

Buol

Tiba-Tiba Mobil Damkar Keliling Kota Bawa Puluhan Anak TK, Ada Apa?

Buol

Himbauan Kapolres Buol Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Buol

Stabilitas Pangan Jadi Prioritas, Sat Reskrim Terjunkan Tipidter Pantau Harga Pasar di Buol
error: Konten ini dilindungi hak cipta!