Breaking News

Home / Palu

Selasa, 16 September 2025 - 13:06 WIB

Bupati Buol Dukung Restorative Justice Dalam Penyelesaian Hukum

Palu, Tinombala.Com// Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda baru-baru ini menghadiri penandatanganan nota kesepakatan tentang mekanisme pelaksanaan sanksi sosial bagi pelaku tindak pidana umum yang diselesaikan melalui restorative justice.

Kegiatan ini digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Palu, Senin, 15 September 2025 dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, jajaran Kejaksaan Negeri, serta bupati dan wakil bupati dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menyampaikan apresiasinya dan menekankan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah presisi yang menempatkan kemanusiaan sebagai prinsip utama dalam penyelesaian hukum.

Ia juga menjelaskan bahwa restorative justice merupakan upaya perbaikan yang menekankan perdamaian antara pelaku dan korban tindak pidana umum.

Restorative justice merupakan upaya perbaikan yang menekankan perdamaian antara pelaku dan korban tindak pidana umum.

Masyarakat Kabupaten Buol secara kultural merupakan rumpun bersaudara yang ditandai dengan kesamaan bahasa, adat, dan istiadat. Karena itu, pendekatan restoratif dinilai lebih tepat dalam penyelesaian hukum di daerah. (TB)

Baca Juga:  Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan, Sekprov Sulteng Tekankan Kolaborasi Semua PihakĀ 

Share :

Baca Juga

Palu

Dibohongi Dibuat Miskin: Penipuan Online di Palu, Korban Kecewa dengan Pelayanan Polri

Palu

Gubernur Sulteng: Anwar Hafid, Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Kokobuka – Air Terang Kabupaten Buol Tahun 2026

Palu

dr. Reny A. Lamadjido, Duta Penyiaran Perempuan Yang Menginspirasi

Palu

Tersangka Korupsi Jalan di Parigi Moutong Ditahan, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar

Palu

Statemen Bupati Buol VS KPK

Palu

Suasana Haru, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho Resmi Tinggalkan Polda Sulteng

Palu

Gubernur Sulteng Bangun Kordinasi Dengan Dr Delis Membahas Langkah Penanganan Bencana Banjir Di Morowali Utara

Palu

Diduga Serobot Lahan Hibah Asrama Buol di Palu, Pemkab Tolitoli Ditantang Buka Dasar Kepemilikan
error: Konten ini dilindungi hak cipta!