Buol, Tinombala.Com// Bantuan dana dari Kementrian Ketenagakerjaan tahun 2024 sebesar 200 juta rupiah yang diperuntukkan untuk program padat karya di Desa Bokat, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, masih menjadi misteri. Masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Bokat mempertanyakan penggunaan dana tersebut, karena tidak ada bukti fisik yang menunjukkan bahwa program padat karya telah dilaksanakan.
Tokoh masyarakat Desa Bokat, IG, membenarkan bahwa dana sebesar 200 juta rupiah telah diterima oleh Sekretaris Desa Bokat Febrianto saat dia Masi menjabat namun hingga kini belum ada kejelasan tentang penggunaan dana tersebut. “Kami menduga dana yang diberikan oleh Kementrian Ketenagakerjaan untuk desa kami telah digunakan untuk kepentingan lain,” kata IG.
Dugaan penyelewengan dana ini mulai terkuak setelah masyarakat Desa Bokat mempertanyakan penggunaan dana tersebut. Program padat karya yang dijanjikan untuk masyarakat tidak pernah dilaksanakan, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
“Kami sangat khawatir dengan penggunaan dana ini. Kami tidak tahu kemana dana tersebut digunakan, karena tidak ada bukti fisik yang menunjukkan bahwa program padat karya telah dilaksanakan,” tambah IG.
Dugaan penyelewengan dana ini telah dilaporkan ke pihak berwenang, yaitu Kejaksaan Negeri (KAJARI) Buol pada Kamis, 2 Oktober 2025. Masyarakat sangat mengharapkan tindakan lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Pemerintah Desa Bokat yang menerima dana bantuan dari Kementrian Ketenagakerjaan tahun 2024.
Saat dimintai keterangan Lewat Via Wahtsap mantan PJS kades Bokat yang kini menjadi Sekdes menyampaikan permohon maaf, ” kalau dana bantuan dari kementrian ketenaga Kerjaan saya tidak ketahu persoalan itu, ” Ungkap Mantan PJS Kades Selasa, 2 Desember 2025 (Tim)















