Breaking News

Home / Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:13 WIB

21 Aktivis di Kursi Tuntutan, Bayang-bayang 10 Bulan Penjara Dari Aksi Agustus 2025

Foto Istimewa CNN Indonesia

Foto Istimewa CNN Indonesia

Tinombala.Com, Jakarta – Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/01/26), suasana menegang. Satu per satu nama dipanggil. Dua puluh satu demonstran, yang bulan Agustus 2025 lalu turun ke jalan menyuarakan sikap, kini harus berhadapan dengan tuntutan hukum yang tidak ringan.

Menurut Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat resmi meminta hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara untuk masing-masing terdakwa.

Menurut jaksa, para terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dan/atau ancaman kekerasan terhadap aparat kepolisian saat aksi berlangsung.

Dasar hukumnya merujuk pada Pasal 348 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP – salah satu pasal dalam KUHP baru yang kini mulai banyak diuji di ranah publik.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I sampai terdakwa XXI masing-masing selama 10 bulan, dikurangkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani,” ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di hadapan majelis hakim Rabu (14/01/26)

Tuntutan ini bukan hanya soal angka bulan penjara. Ia menghidupkan kembali perdebatan lama, di mana batas antara kebebasan berekspresi sebagai warga negara dengan tindakan melawan hukum? Apakah aksi massa yang berujung benturan harus selalu dibayar dengan hukuman berat? Atau justru penegakan hukum ini diperlukan demi menjaga ketertiban publik?

Bagi para terdakwa, sidang ini bisa menjadi titik balik kehidupan. Bagi aparat penegak hukum, ini ujian konsistensi dalam menerapkan KUHP baru. Dan bagi publik, kasus ini menjadi cermin demokrasi tak hanya soal berdiri dan bersuara di jalanan, tetapi juga soal konsekuensinya.

Kini, bola berada di tangan majelis hakim. Publik menunggu-apakah tuntutan jaksa akan dikabulkan, dipangkas, atau justru ditolak? Sementara itu, aroma ketegangan hukum, politik, dan kemanusiaan masih terasa pekat di ruang sidang Jakarta Pusat. (Sumber Berita CNN Indonesia)

Baca Juga:  Kontingen Banggai Kepulauan Jadi Rombongan Perdana Popda, Pemkab Buol Siapkan Layanan Terbaik

Share :

Baca Juga

Nasional

Eksploitasi Secara Berlebihan, Membawa Dampak Sosial Dan Ekonomi

Nasional

Gaya KPK Awalnya Minta Maaf OTT Sedikit Tiba-tiba Melejit

Jabodetabek

Bank Mandiri Buka Rekrutmen Besar-Besaran, Tawarkan Posisi Strategis dan Status Pegawai Tetap

Jabodetabek

Prabowo Undang Presiden dan Wapres Terdahulu, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global di Istana Merdeka

Jabodetabek

76 Balita di Rusun Petamburan Ikuti Imunisasi Pekan Imunisasi Dunia

Bandar Lampung

Bupati Agam Kebut Proyek Jalan Rp54,46 Miliar, Pekerjaan Dimulai Akhir Juli

Jabodetabek

AI Bisa Manipulasi Wajah dalam Sekejap, Sudin Kominfotik Jakbar Ingatkan Bahaya Kejahatan Siber

Nasional

Abraham Samad Minta Jokowi Bersikap Lebih Arif Dan Tidak Melanjutkan Laporan Terkait Ijaza Palsu
error: Konten ini dilindungi hak cipta!