Tinombala.com, Jakarta — Trotoar yang semestinya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki di kawasan pusat ibu kota kembali menjadi sorotan. Di jantung kawasan belanja Tanah Abang, jalur pedestrian yang dibangun dengan anggaran besar itu justru kerap berubah fungsi dipenuhi parkir liar dan lapak pedagang kaki lima.
Senin pagi, 9/03/2026, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar apel gabungan di pintu gerbang Thamrin City, Jalan HM Saleh Ishak, Kecamatan Tanah Abang. Ratusan personel diturunkan: mulai dari PPSU, Satpol PP, Sudin Perhubungan, pasukan biru dan kuning, hingga unsur TNI, Polri, serta warga sekitar.
Apel itu menjadi titik awal penertiban trotoar di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu simpul kemacetan dan aktivitas perdagangan terbesar di ibu kota.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menegaskan, operasi ini bukan sekadar langkah musiman menjelang Idulfitri. Pemerintah, kata dia, ingin mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini menyempit oleh berbagai aktivitas informal.
“Hari ini kita bersama melakukan kegiatan pengembalian fungsi trotoar yang kerap disalahgunakan,” ujar Arifin dalam sambutannya.
Lokasi penertiban dipilih bukan tanpa alasan. Kawasan Tanah Abang berada di jalur strategis yang menghubungkan pusat perbelanjaan utama Jakarta. Dari titik ini, wisatawan dan pembeli dapat berjalan kaki menuju sejumlah mal besar seperti Plaza Indonesia, Grand Indonesia, hingga Thamrin City, yang letaknya tidak jauh dari Bundaran HI.
Menurut Arifin, kawasan tersebut kerap dilalui wisatawan domestik maupun mancanegara. Karena itu, wajah trotoar menjadi salah satu elemen penting yang mencerminkan kualitas tata kota.
“Kita ingin kawasan ini menjadi unggulan jalur pejalan kaki tertata, taman terawat, dan lalu lintasnya tertib,” katanya.
Namun penertiban ini bukan tanpa dilema. Di satu sisi, trotoar harus kembali menjadi hak pejalan kaki. Di sisi lain, ruang tersebut juga menjadi sumber penghidupan bagi sebagian pedagang kecil dan juru parkir.
Arifin menegaskan pemerintah tidak bermaksud mematikan mata pencaharian masyarakat. Penataan, kata dia, lebih diarahkan pada pengaturan ulang ruang kota agar fungsi fasilitas publik tetap terjaga.
“Ini bukan untuk menghilangkan mata pencaharian. Yang kita lakukan adalah mengembalikan sarana umum sesuai fungsi utamanya,” ujarnya.
Pemerintah Kota berharap penataan ini dapat berlangsung aman dan kondusif. Jika berhasil, trotoar yang selama ini terhalang parkir dan lapak liar diharapkan kembali menjadi ruang publik yang nyaman.
Bagi pemerintah kota, penertiban trotoar bukan sekadar soal ketertiban. Ini juga soal citra ibu kota—tentang bagaimana wajah Jakarta ditampilkan kepada warganya sendiri maupun kepada para tamu yang datang dari berbagai penjuru dunia.
Pewarta: Denny
Editor: Linda Fang

















