Breaking News

Home / Gorontalo

Senin, 20 April 2026 - 11:00 WIB

Tikaman di Pondok PETI , Istri Jadi Tersangka, Misteri Mulai Terkuak

Foto Istimewa Ilustrasi

Foto Istimewa Ilustrasi

TINOMBALA.COM, Bolaang Mongondow Utara — Sinin, 20/04/2026 Dua bulan setelah kematian Candri Wartabone (21) mengguncang kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Paku Selatan, penyidik akhirnya mengarah pada satu nama: orang terdekat korban sendiri.

Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow Utara menetapkan WP (28) sebagai tersangka. Ia adalah istri korban. Penetapan ini menandai perkembangan penting dalam perkara yang sempat diselimuti spekulasi di kalangan penambang setempat.

Kepala Satreskrim, Mario Sopacoly, menyebut dugaan awal mengarah pada pertengkaran yang terjadi di bawah pengaruh minuman keras. “Korban ditemukan dengan luka tusuk di punggung yang mengenai organ vital,” ujarnya.

Peristiwa itu bermula pada Rabu malam, 04/02/2026. Sejumlah orang, termasuk korban dan tersangka, berkumpul di sebuah pondok di lokasi tambang untuk minum bersama. Menjelang pukul 23.00 WITA, suasana berubah tegang. Dari dalam kamar pasangan itu terdengar keributan.

Beberapa saksi menyebut, tak lama kemudian tersangka keluar sambil membawa pisau. Ia sempat mengancam salah satu saksi, sebelum senjata tersebut direbut oleh saksi lain. Ketika para saksi kembali masuk ke pondok, korban sudah tergeletak bersimbah darah.

Baca Juga:  PETI Bugu Mafia Tambang Ilegal Tantang Gakkum dan Polda

Upaya pertolongan tak mengubah keadaan. Candri dinyatakan meninggal di tempat.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Bolmong Utara, Abdul Rahman Fauzi, menyatakan penyidikan terus berjalan dan berkas perkara tengah dilengkapi. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau stainless steel sepanjang 21 sentimeter yang diduga digunakan dalam kejadian itu.

Hasil autopsi tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Manado menunjukkan luka tusuk sedalam 18 sentimeter menembus bagian vital, memicu pendarahan hebat yang berujung fatal.

Meski konstruksi perkara mulai tersusun, penyidik masih berhati-hati merampungkan setiap detail. Status tersangka telah ditetapkan, namun proses hukum belum mencapai akhir. Polisi menegaskan, seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur, termasuk penetapan barang bukti melalui pengadilan.

Kasus ini membuka kembali wajah keras kehidupan di wilayah Pertambangan Emas Tampa Izin PETI., ruang tanpa sekat yang kerap mempertemukan alkohol, konflik personal, dan kekerasan. Di tengah kondisi itu, satu nyawa melayang, dan sebuah perkara pidana kini berjalan menuju meja hijau. (**)

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Gorontalo Zikir Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Gorontalo

Ketua Pokal Menyudutkan Pekerja Lokal Saat Melamar Kerja di PGP

Gorontalo

Ketua Bakornas Provinsi Gorontalo, Ucapkan Selamat HPN 2026 Dan Delegasi Media Tnombala

Gorontalo

Marten Basaur Kembali Ke- Gorontalo, Diperiksa Soal PETI

Gorontalo

Pani Gold Project PT PETS Diduga Beraktivitas Ilegal, Masyarakat Lokal Belum Terima Tali Asih

Gorontalo

Tambang Ilegal Menggila di Bugu Marisa, Delapan Ekskavator Diduga Beroperasi Bebas

Gorontalo

Rekomendasi Pansus Tambang Mandek, DPP Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Soroti Dugaan Kerugian Rakyat Kecil

Gorontalo

Gorontalo Capai 92,67% Penyerapan APBD 2025, Gubernur Modal Dasar Masuk 2026