Breaking News

Home / Jabodetabek

Sabtu, 25 April 2026 - 09:45 WIB

35 Tahun Terjebak Status Lahan, Rano Karno Janjikan Solusi untuk Warga Kebon Kosong

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TINOMBALA.COM, Jakarta – Persoalan klasik status lahan kembali mencuat di Ibu Kota. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menemukan langsung keluhan warga saat menghadiri kegiatan “Bang Doel Nyapa Warga” di Kampung Wisata Eduwisata Bhineka, Jalan Komplek Angkasa Pura, RT 14 RW 11, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jumat, 24/04/2026.

Didampingi Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, Rano datang bukan sekadar bersilaturahmi. Ia mengaku ingin mendengar langsung persoalan yang selama puluhan tahun membelit warga.

“Yang pertama tentu untuk mendengar. Usulan-usulan warga sebenarnya sudah masuk dalam Musrenbang, tetapi ternyata ada yang terealisasi dan ada juga yang belum,” kata Rano kepada warga.

Dalam dialog itu, satu persoalan muncul sebagai keluhan dominan: status lahan. Menurut Rano, banyak wilayah di tujuh RW Kelurahan Kebon Kosong masih berdiri di atas lahan milik Sekretariat Negara RI. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak bisa leluasa membangun infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat.

Akibat status lahan yang belum tuntas, berbagai kebutuhan mendasar warga seperti pembangunan jalan lingkungan, saluran air, hingga ruang terbuka hijau kerap tertahan di meja birokrasi.
“Secara regulasi kami tidak bisa membangun jalan, saluran, maupun taman di atas lahan yang belum diserahterimakan kepada Pemprov DKI Jakarta,” ujar Rano.

Baca Juga:  Deregulasi Pupuk Berbuah Manis, Swasembada Pangan Multi Komoditas Kian Kokoh

Masalah lain yang turut mengemuka adalah keluhan penghuni rumah susun di kawasan Kemayoran. Sejumlah warga mempertanyakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekaligus meminta kepastian mengenai masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) hunian mereka.

Rano mengakui persoalan tersebut tidak sederhana. Selain terbentur aturan hukum, pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan fiskal setelah adanya pemotongan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Meski begitu, mantan aktor yang kini menjadi orang nomor dua di Jakarta itu berjanji persoalan warga tidak akan berhenti pada forum seremonial semata. Ia memastikan akan segera menggelar rapat terbatas bersama jajaran Pemprov DKI untuk membedah akar persoalan dan mencari jalan keluar.

“Nanti akan kita coba bantu. Karena tadi kita dengar persoalan ini sudah hampir 35 tahun tidak pernah menemukan jawaban,” kata Rano.

Bagi warga Kebon Kosong, janji itu menjadi harapan baru. Setelah puluhan tahun hidup dalam ketidakpastian status lahan, mereka kini menunggu apakah pemerintah benar-benar mampu menghadirkan solusi nyata, atau sekadar menambah daftar panjang janji yang belum ditepati.

Pewarta: Denny
Editor: Linda Fang

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Sejumlah Nama Bergeser ke Posisi Strategis

Jabodetabek

Kejagung Mutasi Kajari Karo, Danke Rajagukguk Digantikan Edmond Purba

Jabodetabek

Sinkronisasi Program PKK Jakarta Barat: Menyusun Peta Jalan Pemberdayaan Keluarga

Jabodetabek

Kopdes Merah Putih Bangun Rantai Pasok Desa Berbasis Kemitraan Modern

Jabodetabek

636 Lubang Jalan Ditambal, Jakarta Barat Dikejar Waktu

Jabodetabek

Uji Emisi Gratis di Rawa Buaya, 14 Kendaraan Tak Lolos

Jabodetabek

Air Meluap Di Jantung Ibu Kota

Jabodetabek

Data Real Time Jadi Andalan, Pemkot Jakarta Barat Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan