Breaking News

Home / Bukittinggi Sumatera

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:59 WIB

Bukittinggi Kembali Raih WTP ke-13, Tapi DPRD Beri Catatan yang Tak Bisa Diabaikan

Foto Istimewa Tinombala.com

Foto Istimewa Tinombala.com

TINOMBALA.COM, Bukittinggi — DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa, 30 Juni 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, H. Syaiful Efendi, didampingi unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi. Selanjutnya, Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Syaiful Efendi mengatakan pembahasan Ranperda merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pengelolaan keuangan daerah berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Ia juga mengapresiasi kerja sama Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh organisasi perangkat daerah selama proses pembahasan.

Enam fraksi DPRD, yakni PKS, Gerindra, Demokrat, NasDem, Karya Kebangsaan, serta PPP-PAN, secara bulat menyetujui Ranperda tersebut.

Dalam rapat itu, Pemerintah Kota Bukittinggi juga menyampaikan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 secara berturut-turut.

Pemerintah menegaskan, capaian WTP bukan tujuan akhir, melainkan dorongan untuk terus memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan pengendalian internal, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Badan Anggaran DPRD merekomendasikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan parkir. Selain itu, DPRD meminta agar program pembangunan disusun lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Sari)

Baca Juga:  Di Saat Harga Tanah Terus Naik, Warga Bukittinggi Justru Menghibahkannya untuk Sebuah Mushalla

Editor : Linda Fang

Share :

Baca Juga

Bukittinggi Sumatera

Didampingi Suami, AIPDA Sri Fatmawati Resmi Naik Pangkat, Momen Harunya Jadi Sorotan

Bukittinggi Sumatera

Colt T120 Ludes Terbakar di Bukittinggi, Damkar Bergerak Dua Menit, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Bukittinggi Sumatera

Sengketa Lahan Berujung Laporan Pidana, Polisi Usut Dugaan Pencurian Sawit dan Perusakan Plang

Bukittinggi Sumatera

Advokat Pekanbaru Dipecat Tetap, DKP Peradi Bukittinggi Jatuhkan Putusan Verstek

Bukittinggi Sumatera

Lima Petarung Bukittinggi, Lima Medali dari Arena Porprov

Bukittinggi Sumatera

Menunggu Putusan Adat dan Polisi: Sikap BRIN Koto Tabang atas Dugaan Oknum ASN

Bukittinggi Sumatera

Menagih Pajak Hotel, Pemko Bukittinggi Gandeng Kejari

Bukittinggi Sumatera

Mengapa Kegiatan 200 Mahasiswa PGMI UIN Batusangkar Ini Mendapat Apresiasi dari Pakar Pendidikan?
error: Konten ini dilindungi hak cipta!