TINOMBALA.COM, Bukittinggi — DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa, 30 Juni 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, H. Syaiful Efendi, didampingi unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi. Selanjutnya, Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Syaiful Efendi mengatakan pembahasan Ranperda merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pengelolaan keuangan daerah berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Ia juga mengapresiasi kerja sama Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh organisasi perangkat daerah selama proses pembahasan.
Enam fraksi DPRD, yakni PKS, Gerindra, Demokrat, NasDem, Karya Kebangsaan, serta PPP-PAN, secara bulat menyetujui Ranperda tersebut.
Dalam rapat itu, Pemerintah Kota Bukittinggi juga menyampaikan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 secara berturut-turut.
Pemerintah menegaskan, capaian WTP bukan tujuan akhir, melainkan dorongan untuk terus memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan pengendalian internal, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD merekomendasikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan parkir. Selain itu, DPRD meminta agar program pembangunan disusun lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Sari)
Editor : Linda Fang



















