Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:41 WIB

PETI Tak Mati-Mati di Buol, Dugaan Upeti Mengemuka: Polisi Didesak Bongkar Siapa di Baliknya

Foto Ist-Reiyna Tinombala.com

Foto Ist-Reiyna Tinombala.com

TINOMBALA.COM, Buol Sulteng — Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Buol kembali menjadi sorotan. Bukan hanya karena aktivitasnya disebut masih berlangsung di sejumlah wilayah, tetapi karena muncul desakan agar Polisi mengusut dugaan aliran upeti yang diduga membuat bisnis tambang ilegal itu terus bertahan dalam hutan kawasan.

Isu tersebut mencuat dalam aksi Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan pada Jumat, 7 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Hutan Nasional. Massa membawa tema “Hutan Lestari, Buol Bersih dari PETI!” dan menuntut Gakkum dan aparat hukum lainya tidak berhenti mengejar pekerja di lokasi tambang, melainkan membongkar pemodal, pengendali, serta pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.

Di depan Mapolres Buol, massa mempertanyakan penanganan PETI yang mereka sebut masih terjadi di Paleleh Bodi, Busak KM 16, Tiloan KM 70, dan Kawasan hutan lindung Tabong Mereka juga menyoroti aktivitas galian C yang diduga beroperasi tanpa izin.

Koordinator lapangan, Zidan Ajirante, secara terbuka mendesak Kapolres Buol untuk mengusut dugaan aliran dana atau upeti terkait aktivitas penambangan Ilegal. Massa juga meminta oknum aparat maupun instansi yang terbukti terlibat atau membekingi PETI ditindak tegas.

“Kami mendesak Kapolres Buol bertindak tegas mengusut tuntas dugaan aliran upeti terkait aktivitas penambangan Ilegal ini, ” kata Zidan saat membacakan tuntutan.

Bukan Sekadar Tambang Ilegal
Empat tuntutan dibawa massa. Mereka meminta seluruh aktivitas PETI dihentikan, alat berat disita, dugaan aliran upeti diusut, serta pihak yang terbukti terlibat ditindak. Pemerintah Kabupaten Buol juga diminta bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

Desakan itu menempatkan aparat penegak hukum pada pertanyaan yang lebih berat. Jika PETI benar terus beroperasi, publik berhak mengetahui siapa pemodalnya, siapa pengendalinya, ke mana hasil tambang mengalir, dan mengapa aktivitas tersebut belum mampu dihentikan.

Baca Juga:  Antrean Panjang  BBM Subsidi, Siapa Yang Menikmati?

Sebab pemberantasan PETI tidak akan banyak berarti jika hanya menyasar operator lapangan. Aktor yang menikmati keuntungan terbesar justru bisa berada jauh dari lokasi tambang.

Dari Mapolres, massa bergerak menuju Kantor Bupati Buol. Mereka meminta bertemu langsung dengan Bupati untuk menyampaikan persoalan lingkungan dan tuntutan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Namun Bupati disebut sedang tidak berkantor sehingga massa diterima Sekretaris Daerah bersama sejumlah pejabat Pemkab Buol.

Aksi berakhir sekitar pukul 11.35 WITA dan berlangsung relatif aman serta kondusif.

Namun pertanyaan yang ditinggalkan massa jauh lebih panjang daripada durasi aksi tersebut: jika PETI tak mati-mati, siapa yang membuatnya tetap hidup?

Dan jika dugaan upeti itu benar-benar ada, siapa yang menerima dan siapa yang melindunginya? (RY/Red)

Share :

Baca Juga

Buol

Akselerasi SDM Buol: Bupati Genjot Program Kuliah Kilat bagi Aparatur dan Masyarakat

Palu

Tersangka Korupsi Jalan di Parigi Moutong Ditahan, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar

Morowali

Dana Rp 4 Milyar Untuk Jalan Tani Ambunu, Keputusan Penyerahan Menuai Kontroversi

Buol

BPBD Kabupaten Buol Salurkan Bantuan Logistik Untuk Warga Terdampak Banjir

Buol

Bupati Dan Wakil Bupati Buol Bertekad Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sulteng

Di Balik Proyek Rp7,5 Miliar di Donggala, Ada Ancaman yang Selama Ini Mengintai Pengguna Jalan

Buol

Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lokasi Hibah Kodim Dan Percetakan Sawah di Buol

Parimo

Irigasi atau Drainase? Dua Versi Penjelasan Proyek P3-TGAI Rp195 Juta Memantik Tanda Tanya
error: Konten ini dilindungi hak cipta!