Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:41 WIB

PETI Tak Mati-Mati di Buol, Dugaan Upeti Mengemuka: Polisi Didesak Bongkar Siapa di Baliknya

Foto Ist-Reiyna Tinombala.com

Foto Ist-Reiyna Tinombala.com

TINOMBALA.COM, Buol Sulteng — Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Buol kembali menjadi sorotan. Bukan hanya karena aktivitasnya disebut masih berlangsung di sejumlah wilayah, tetapi karena muncul desakan agar Polisi mengusut dugaan aliran upeti yang diduga membuat bisnis tambang ilegal itu terus bertahan dalam hutan kawasan.

Isu tersebut mencuat dalam aksi Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan pada Jumat, 7 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Hutan Nasional. Massa membawa tema “Hutan Lestari, Buol Bersih dari PETI!” dan menuntut Gakkum dan aparat hukum lainya tidak berhenti mengejar pekerja di lokasi tambang, melainkan membongkar pemodal, pengendali, serta pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.

Di depan Mapolres Buol, massa mempertanyakan penanganan PETI yang mereka sebut masih terjadi di Paleleh Bodi, Busak KM 16, Tiloan KM 70, dan Kawasan hutan lindung Tabong Mereka juga menyoroti aktivitas galian C yang diduga beroperasi tanpa izin.

Koordinator lapangan, Zidan Ajirante, secara terbuka mendesak Kapolres Buol untuk mengusut dugaan aliran dana atau upeti terkait aktivitas penambangan Ilegal. Massa juga meminta oknum aparat maupun instansi yang terbukti terlibat atau membekingi PETI ditindak tegas.

“Kami mendesak Kapolres Buol bertindak tegas mengusut tuntas dugaan aliran upeti terkait aktivitas penambangan Ilegal ini, ” kata Zidan saat membacakan tuntutan.

Bukan Sekadar Tambang Ilegal
Empat tuntutan dibawa massa. Mereka meminta seluruh aktivitas PETI dihentikan, alat berat disita, dugaan aliran upeti diusut, serta pihak yang terbukti terlibat ditindak. Pemerintah Kabupaten Buol juga diminta bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

Desakan itu menempatkan aparat penegak hukum pada pertanyaan yang lebih berat. Jika PETI benar terus beroperasi, publik berhak mengetahui siapa pemodalnya, siapa pengendalinya, ke mana hasil tambang mengalir, dan mengapa aktivitas tersebut belum mampu dihentikan.

Baca Juga:  Surat Penghentian Terbit, Excavator Tetap Menggali: Siapa yang Diabaikan PT Duta Sarana Batuan?

Sebab pemberantasan PETI tidak akan banyak berarti jika hanya menyasar operator lapangan. Aktor yang menikmati keuntungan terbesar justru bisa berada jauh dari lokasi tambang.

Dari Mapolres, massa bergerak menuju Kantor Bupati Buol. Mereka meminta bertemu langsung dengan Bupati untuk menyampaikan persoalan lingkungan dan tuntutan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Namun Bupati disebut sedang tidak berkantor sehingga massa diterima Sekretaris Daerah bersama sejumlah pejabat Pemkab Buol.

Aksi berakhir sekitar pukul 11.35 WITA dan berlangsung relatif aman serta kondusif.

Namun pertanyaan yang ditinggalkan massa jauh lebih panjang daripada durasi aksi tersebut: jika PETI tak mati-mati, siapa yang membuatnya tetap hidup?

Dan jika dugaan upeti itu benar-benar ada, siapa yang menerima dan siapa yang melindunginya? (RY/Red)

Share :

Baca Juga

Morowali

Polres Morowali Tangkap Pelaku Penikaman Maut di Desa Bente: Tersangka AM (26) Ditahan Setelah Korban MB (40) Meninggal Dunia

Buol

Bupati Buol Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Kali, Dua Rumah Ludes Terbakar

Palu

Wawali Palu Dukung Pembiayaan UMKM Tanpa Agunan, BPRS Khairan Inti Amanah Siap Lawan Rentenir

Buol

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Ruas PPK 1.2 jalan Nasional Lingadan Buol Rusak Parah 

Morowali

Diduga Oknum Kepala Desa Topogaro Menjual Jetty Aset Desa – Pemda Morowali Dimana?!

Buol

Buol Lulus Ujian Nasional, Kejurnas Grasstrack Jadi Etalase Kesiapan Daerah

Buol

“Viral Penangkapan di Depan Anak-Anak, Kejaksaan Negeri Buol Tuai Sorotan: Apakah Hak-Hak Anak Telah Terlindungi?”

Touna

Kalapas Ampana Sampaikan Hal Penting Dalam Apel Pagi
error: Konten ini dilindungi hak cipta!