Breaking News

Home / Sulteng / Tolitoli

Jumat, 11 September 2026 - 12:02 WIB

Benteng Abrasi Runtuh, Siapa Bertanggung Jawab?

Foto Istimewa Tinombala.com

Foto Istimewa Tinombala.com

TINOMBALA.COM, Tolitoli Sulteng — Tembok pengaman abrasi di Dusun Tubele, Desa Kalangkangan, Kecamatan Galang, diduga gagal menjalankan fungsinya. Bangunan beton yang semestinya melindungi permukiman warga kini ambruk dan patah sepanjang puluhan meter.

Pantauan wartawan Tinombala.com menunjukkan kerusakan cukup parah. Sejumlah bagian konstruksi beton terputus dan berserakan di garis pantai. Kondisi ini diduga mengurangi fungsi perlindungan terhadap ancaman gelombang dan air pasang.

Tembok tersebut dibangun pemerintah beberapa tahun lalu untuk mengamankan kawasan pesisir. Namun, berdasarkan informasi yang diterima Tinombala.com, kewenangan pembangunan dan penanganan pengaman pantai tersebut diduga berada pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Status kewenangan itu masih menunggu penjelasan resmi pemerintah provinsi. Karena itu, penyebab kerusakan, tanggung jawab pemeliharaan, serta apakah kerusakan tersebut berkaitan dengan kualitas konstruksi atau faktor alam belum dapat disimpulkan.

Persoalan menjadi penting karena lokasi tembok yang ambruk berdampingan dengan pasangan batu gajah yang dibangun BPBD Kabupaten Tolitoli pada 2026 untuk pengamanan pantai.

Kerusakan bangunan lama diduga berpotensi mempengaruhi efektivitas pekerjaan pengamanan yang baru. Saat air pasang dan gelombang besar terjadi, timbunan di belakang pasangan batu gajah dikhawatirkan lebih mudah terkikis karena sebagian perlindungan pantai di sebelahnya telah runtuh.

Ketua LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Sulawesi Tengah, Hendri Lamo, SH, mendesak pemerintah segera mengambil langkah penanganan. Ia menilai kerusakan tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi meningkatkan risiko terhadap permukiman warga.

” Kalau tidak segera ditangani, dampaknya bisa mengancam permukiman warga dan mempengaruhi pasangan batu gajah yang ada di sebelahnya,” kata Hendri Jum’at 11 September 2026.

Menurut Hendri, gelombang dan air pasang berpotensi mengikis material timbunan di belakang pasangan batu gajah apabila perlindungan pantai tidak segera diperkuat.

Baca Juga:  Sentra Nipotove Palu Berikan Bantuan Dinas Sosial Kabupaten Buol

Wartawan media ini telah menghubungi Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, Asbudianto, ST, melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai status kewenangan, penyebab kerusakan, tanggung jawab pemeliharaan, dan langkah penanganan pemerintah.

Hingga berita ini ditayangkan, Asbudianto belum memberikan tanggapan.

Siapa yang bertanggung jawab atas tembok yang diduga kehilangan fungsi perlindungannya itu masih menunggu jawaban resmi pemerintah . Yang jelas, warga di sekitar garis pantai tetap berhadapan dengan risiko ketika gelombang besar datang. (Aco)

Share :

Baca Juga

Touna

Optimalkan Layanan Perpustakaan, Lapas Ampana Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan

Buol

Bank BRI Unit Diapati Bunobogu, Memberikan Klarifikasi

Touna

Kalapas Kelas IIB Ampana Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Narapidana dalam Kasus Penyelundupan Narkotika

Buol

Warga Lokodidi Bersyukur, Jalan Desa dan Pelabuhan Akan Diperbaiki

Buol

Sekda Buol Sambut Kedatangan Kajati Sulteng di Akhir Masa Jabatannya

Buol

Jamaah Haji Buol Diberangkatkan ke Palu, Pemda Siapkan 22 Kendaraan

Daerah

Ujian ‘Berani Bersih’: Dugaan RPK, Penadah Emas, hingga Distribusi BBM dan Alat Berat

Palu

Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar Merajalela, Kadis Kehutanan Sulteng, Operasi Penindakan Dilakukan Secara Rahasia
error: Konten ini dilindungi hak cipta!