TINOMBALA.COM, Tolitoli Sulteng — Tembok pengaman abrasi di Dusun Tubele, Desa Kalangkangan, Kecamatan Galang, diduga gagal menjalankan fungsinya. Bangunan beton yang semestinya melindungi permukiman warga kini ambruk dan patah sepanjang puluhan meter.
Pantauan wartawan Tinombala.com menunjukkan kerusakan cukup parah. Sejumlah bagian konstruksi beton terputus dan berserakan di garis pantai. Kondisi ini diduga mengurangi fungsi perlindungan terhadap ancaman gelombang dan air pasang.
Tembok tersebut dibangun pemerintah beberapa tahun lalu untuk mengamankan kawasan pesisir. Namun, berdasarkan informasi yang diterima Tinombala.com, kewenangan pembangunan dan penanganan pengaman pantai tersebut diduga berada pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Status kewenangan itu masih menunggu penjelasan resmi pemerintah provinsi. Karena itu, penyebab kerusakan, tanggung jawab pemeliharaan, serta apakah kerusakan tersebut berkaitan dengan kualitas konstruksi atau faktor alam belum dapat disimpulkan.
Persoalan menjadi penting karena lokasi tembok yang ambruk berdampingan dengan pasangan batu gajah yang dibangun BPBD Kabupaten Tolitoli pada 2026 untuk pengamanan pantai.
Kerusakan bangunan lama diduga berpotensi mempengaruhi efektivitas pekerjaan pengamanan yang baru. Saat air pasang dan gelombang besar terjadi, timbunan di belakang pasangan batu gajah dikhawatirkan lebih mudah terkikis karena sebagian perlindungan pantai di sebelahnya telah runtuh.
Ketua LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Sulawesi Tengah, Hendri Lamo, SH, mendesak pemerintah segera mengambil langkah penanganan. Ia menilai kerusakan tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi meningkatkan risiko terhadap permukiman warga.
” Kalau tidak segera ditangani, dampaknya bisa mengancam permukiman warga dan mempengaruhi pasangan batu gajah yang ada di sebelahnya,” kata Hendri Jum’at 11 September 2026.
Menurut Hendri, gelombang dan air pasang berpotensi mengikis material timbunan di belakang pasangan batu gajah apabila perlindungan pantai tidak segera diperkuat.
Wartawan media ini telah menghubungi Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, Asbudianto, ST, melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai status kewenangan, penyebab kerusakan, tanggung jawab pemeliharaan, dan langkah penanganan pemerintah.
Hingga berita ini ditayangkan, Asbudianto belum memberikan tanggapan.
Siapa yang bertanggung jawab atas tembok yang diduga kehilangan fungsi perlindungannya itu masih menunggu jawaban resmi pemerintah . Yang jelas, warga di sekitar garis pantai tetap berhadapan dengan risiko ketika gelombang besar datang. (Aco)





















