Breaking News

Home / Buol

Kamis, 25 September 2025 - 12:48 WIB

Bupati Buol: Penegakan Disiplin ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Buol, Tinombala.Com// Bupati Buol, Risharyudi Triwbowo, bersama wakil Bupati Moh Nasir Daimaroto terus memperkuat komitmen dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Rabu, 24 September 2025 melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dipimpin oleh Kepala Badan Asrarudin. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Buol untuk mewujudkan ASN yang profesional dan disiplin.

Sebelumnya, Bupati Risharyudi telah melantik 732 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 21 Mei 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya membangun etos kerja yang disiplin, profesional, dan kolaboratif.

Baca Juga:  Polres Buol Tingkatkan Patroli Dialogis Jelang Pelantikan Bupati

Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Buol telah menangani sejumlah kasus pelanggaran disiplin ASN. Penegakan disiplin ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah pelanggaran disiplin di masa depan.

Bupati Risharyudi berharap dengan adanya keterbukaan informasi ini, seluruh ASN Kabupaten Buol dapat lebih meningkatkan disiplin, dedikasi, dan komitmen dalam menjalankan tugas pelayanan publik. (TB)

Share :

Baca Juga

Buol

“LOKODIDI BERSYUKUR! Jalan Rusak dan Pelabuhan Akan Dibangun, Kades Ridwan: Terima Kasih Pak Bupati!”

Buol

Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, Sampaikan RAPERDA – RPJMD 2025–2029

Buol

Dinas PU Buol Kosong Dua Hari, Bupati Didesak Bertindak Rp 25,4 Miliar Gaji ASN Dipertanyakan

Buol

Biaya Makan Minum, Perjalanan Dinas & ATK Terendus Dugaan Korupsi Rp 13,3 Milyar Di BPKAD Buol

Buol

Kedatangan Unsur Pimpinan Umat Hindu Di Rujab Bupati Buol Bernuansa Kekeluargaan

Buol

“Kesalahan Fatal Di Proyek UPT Puskesmas Boilan! Pekerja Tidak Pakai APD, Kontraktor Pelaksana Dituding Lalai”

Buol

Pelayanan RSUD Mokoyurli Buol Dikeluhkan Oleh Pasien

Buol

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Gelar Rakerda 2025, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Konsolidasi