Breaking News

Home / Buol

Rabu, 19 November 2025 - 23:21 WIB

Dugaan Pelanggaran K3 di Proyek Puskesmas Boilan, Pengawas Halangi Wartawan Mengambil Gambar

Buol, Tinombala.Com// Proyek Pembangunan Penambahan Ruang Gedung Pelayanan Kesehatan Puskesmas Boilan, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Tahun Anggaran 2025, diduga melanggar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pantauan di lapangan terdapat pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi keselamatan, sepatu safety, dan full body harness.

Saat dimintai keterangan oleh wartawan Inisulawesi, Kontraktor Pelaksana Proyek  ini  mengaku telah menyediakan APD, namun pekerja sering hilang atau membawa pulang di kediamannya,” Ungkap Kontraktor Pelaksana Proyek .

Namun, ketika wartawan mencoba mengambil dokumentasi, pengawas proyek menghalangi dengan nada keras, berpotensi melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Sanksi bagi yang menghalangi tugas jurnalistik: pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp 500.000.000,00. Kebebasan pers dilindungi UU Dasar dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. (Syafri)

Baca Juga:  Menelisik Dugaan Pelanggaran Pangkalan LPG di Negeri Lama

Share :

Baca Juga

Buol

Sampah Dibakar, Kontainer Ludes, Damkar Buol Berpacu Redam Api di Belakang Pasar Kampung Bugis

Buol

Drone Mengudara di Sawah Buol, Ujian Nyata Swasembada Pangan

Buol

Breaking News, Air Meluap Menghantam Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Buol

Buol

Bupati Dan Wakil Bupati Buol Bertekad Tingkatkan Mutu Pendidikan

Buol

Adakah Masa Depan Yang Cerah Diujung Jalan Program Kerja 100 Hari Bupati – Wakil Bupati Buol

Buol

Kemarau Panjang, Buol Siaga Karhutla hingga Oktober 2026

Buol

Bupati Buol Tekankan Pentingnya Kemitraan dengan Media

Buol

Percepat PSDKU Untad di Buol, Pemda Tinjau Langsung Lokasi Calon Kampus